Polres Bojonegoro Gelar Sosialisasi Implementasi KUHAP bagi PPNS

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Bojonegoro – Polres Bojonegoro menggelar Forum Sosialisasi Hukum tentang Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam Penanganan Tindak Pidana Tertentu bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) lantai II Mapolres Bojonegoro, Senin (25/5/2026), ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi, Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Muhammad Aan Syahbana, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPP Bea dan Cukai Bojonegoro Wedyas Baruna, Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kasi Hukum Polres Bojonegoro, para Kanit Reskrim, Kanit Gakkum Satlantas, serta PPNS dari berbagai instansi.

Forum sosialisasi tersebut menghadirkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada implementasi KUHAP dalam penanganan tindak pidana tertentu serta penguatan pemahaman terhadap tugas dan kewenangan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan bahwa kegiatan ini mengulas adanya KUHP dan KUHAP yang baru sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum pidana nasional. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk PPNS.

Baca Juga:  Polres Jombang Gelar Apel Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Parluh 2016

Afrian menegaskan bahwa penyidik Polri dan PPNS harus menjadi agen utama dalam memperkuat implementasi KUHAP baru melalui koordinasi yang solid dengan Koordinator Pengawasan (Korwas) PPNS di Kepolisian. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum, baik secara formil maupun materiil.

Ia menjelaskan bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini tengah memasuki fase penting dengan adanya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk penyesuaian berbagai ketentuan pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Penyidik Polri dan PPNS dituntut untuk semakin memahami keterkaitan antara hukum materiil dan hukum acara pidana dalam setiap pelaksanaan tugas penyidikan,” tegas Afrian.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap para penyidik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, para penyidik mampu memberikan kontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan sesuai ketentuan.

“Penyidik harus menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi institusi, masyarakat, dan negara,” pungkasnya. (Bud)

Berita Terkait

Garda Semeru Nusantara Sosialisasi P4GN di Desa Tanggul
Kelurahan Ngrowo Lolos Seleksi Tahap II BIA 2026, Optimistis Tembus 10 Besar
GSN Hadiri Semarak HUT RI ke-81 Desa Jumputrejo, Edukasi Warga Bahaya Narkoba
Syaiful Baiturrahman Ditunjuk Sebagai Ketua Umum PWRK Nusantara
Kades Sidokerto: Pengelola TPST Harus Dipilih Melalui Musyawarah Desa
Lomba Pop Singer HUT ke-48 GM FKPPI Resmi Dibuka, Diikuti 75 Peserta
Pemuda Pancasila Surabaya Prioritaskan Ngopi Bareng untuk Perkuat Kaderisasi
Bhabinkamtibmas Polsek Plandaan Dampingi Warga Dukung Ketahanan Pangan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Minggu, 20 September 2026 - 18:10 WIB

Respon Laporan Warga, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi

Minggu, 20 September 2026 - 18:09 WIB

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WIB

Polres Trenggalek Distribusikan Air Bersih ke Pelosok Desa Melalui Patroli Gentong dan Kendil

Minggu, 20 September 2026 - 13:46 WIB

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

DVI Polri Berhasil Identifikasi 9 Korban KM Virgo Transport 8, Seluruhnya Telah Diserahkan Kepada Keluarga

Berita Terbaru

BERITA POLRI

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:38 WIB

BERITA POLRI

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 20:36 WIB

BERITA POLRI

Indonesia Dua Kali Jadi Tuan Rumah IAWP, Kapolri: Sebuah Kehormatan

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:09 WIB