Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA BLITAR – Upaya mewujudkan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, perang terhadap narkoba terus digaungkan pihak kepolisian termasuk Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Dari penangkapan itu Polisi juga menyita barang bukti 14,8 gram sabu-sabu dan 6458 butir pil dobel L.

Kedua pelaku, yaitu TH (40) warga Desa Bacem, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar dan MN (27) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka TH.

“Dari tangan TH, Polisi menyita barang bukti 5,25 gram sabu-sabu dan 500 butir pil dobel L,” kata Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024)

Kompol Gede menambahkan, semula Polisi menerima laporan dari warga sekitar di wilayah Kec Ponggok atas beredarnya sabu juga pil dobel L.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, dan berhasil menangkap TH warga desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar.

Dari penangkapan TH, kasus dikembangkan dan ditangkaplah MN, warga Kediri.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Probolinggo Gelar Kejuaraan Menembak Senapan Angin 2025

MN merupakan pemasok sabu-sabu dan pil dobel L kepada TH.

Polisi menemukan barang bukti 9,55 gram sabu-sabu dan 6 ribu butir pil dobel L dari rumah MN. 

“Tersangka MN ini yang memasok narkoba kepada TH,” kata Kompol Gede.

MN mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L dan mendapatkan narkoba dari kenalannya lewat media sosial.

Tersangka MN memesan sabu-sabu kepada kenalannya dengan sistem ranjau.

Sekali transaksi, biasanya MN memesan sekitar 10 gram sabu-sabu dari kenalannya. Kami masih mengembangkan lagi kasus ini,” ujarnya.

Untuk jumlah semua barang bukti dari tangan dua tersangka edar sabu dan pil dobel L, seluruhnya untuk sabu seberat 14,8 Gram dan pil dobel L sebanyak 6458 Butir.

“Polres Blitar Kota akan terus mengembangan ungkap kasus ini, ” kata Kompol Gede.

Atas perbuatan kedua tersangka, Polisi menjerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35/2009, tentang Narkotika, dan UU tentang kesehatan dalam pasal 435 UU RI No 75/2003, dan pasal 436 ayat 2 UU RI No 17/2023.

“Ancaman hukumannya minimal 6 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Jumat Berkah, Ini Yang Dilakukan Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Polres Gresik Berduka, Wakapolres Pimpin Pemakaman Aipda Syaiful Arif
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Berita ini 22 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14 WIB

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Satlantas Pasuruan Evakuasi Cepat Kecelakaan Pick-up di Bangil

Berita Terbaru