Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA BLITAR – Upaya mewujudkan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, perang terhadap narkoba terus digaungkan pihak kepolisian termasuk Polres Blitar Kota Polda Jatim.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

Dari penangkapan itu Polisi juga menyita barang bukti 14,8 gram sabu-sabu dan 6458 butir pil dobel L.

Kedua pelaku, yaitu TH (40) warga Desa Bacem, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar dan MN (27) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka TH.

“Dari tangan TH, Polisi menyita barang bukti 5,25 gram sabu-sabu dan 500 butir pil dobel L,” kata Kompol I Gede Suartika dalam konferensi pers, Senin (25/11/2024)

Kompol Gede menambahkan, semula Polisi menerima laporan dari warga sekitar di wilayah Kec Ponggok atas beredarnya sabu juga pil dobel L.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, dan berhasil menangkap TH warga desa Bacem Kec Ponggok Kab Blitar.

Dari penangkapan TH, kasus dikembangkan dan ditangkaplah MN, warga Kediri.

Baca Juga:  Momentum Pelantikan AWPI Bojonegoro, Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Informasi

MN merupakan pemasok sabu-sabu dan pil dobel L kepada TH.

Polisi menemukan barang bukti 9,55 gram sabu-sabu dan 6 ribu butir pil dobel L dari rumah MN. 

“Tersangka MN ini yang memasok narkoba kepada TH,” kata Kompol Gede.

MN mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L dan mendapatkan narkoba dari kenalannya lewat media sosial.

Tersangka MN memesan sabu-sabu kepada kenalannya dengan sistem ranjau.

Sekali transaksi, biasanya MN memesan sekitar 10 gram sabu-sabu dari kenalannya. Kami masih mengembangkan lagi kasus ini,” ujarnya.

Untuk jumlah semua barang bukti dari tangan dua tersangka edar sabu dan pil dobel L, seluruhnya untuk sabu seberat 14,8 Gram dan pil dobel L sebanyak 6458 Butir.

“Polres Blitar Kota akan terus mengembangan ungkap kasus ini, ” kata Kompol Gede.

Atas perbuatan kedua tersangka, Polisi menjerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35/2009, tentang Narkotika, dan UU tentang kesehatan dalam pasal 435 UU RI No 75/2003, dan pasal 436 ayat 2 UU RI No 17/2023.

“Ancaman hukumannya minimal 6 tahun maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 23 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB