Polisi Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi, Kapolrestabes Surabaya Tegaskan Bukan Bagian dari Aksi Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – JATIM, Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka pada kerusuhan yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti terlibat dalam pembakaran Gedung Grahadi, Sabtu malam (30/8) yang lalu.

Hingga saat ini, Polisi menetapkan total sebanyak 35 orang telah sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya juga kembali menegaskan, bahwa para tersangka yang diamankan itu bukan bagian dari massa pengunjuk rasa.

“Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa,” tegas Kombes Luthfi, Kamis (11/9/25).

Hal itu kata Kombes Luthfi sebagaimana hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi,” ujar Kombes Luthfie.

Baca Juga:  Proyek Penataan Taman Rajekwesi Bojonegoro Rp18,88 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Abaikan Penggunaan APD

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.

Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari total 315 orang yang diamankan, sebanyak 187 orang terkategori dewasa, sementara 128 orang lainnya adalah anak.

“Dari jumlah itu penyidik sudah menetapkan 33 orang menjadi tersangka. Yakni 27 tersangka usia dewasa yang sudah ditahan, dan 6 tersangka usia anak/ABH,” kata Kombes Abast dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/9/2025) pekan lalu. (*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Masih Terpantau di Gunung Lawu, 67 Relawan Magetan Bergabung Bantu Pemadaman
Sinergi Pengawasan Pelayanan, Rutan Surabaya Terima Kunjungan Ombudsman RI
Kapolri: Pengabdian Polri Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
Polri Terus Perkuat Penanganan Karhutla, Tambahan Personel Brimob Dikirim dari Luar Daerah
Tragis! Rombongan Suporter PSS Sleman Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Ratusan Personel Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Belasan Orang Diamankan
Miris! Belum Kantongi Tiket Pulang, 11 Jemaah Umrah Asal Suramadu Tertahan di Jeddah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Jelang Haul H.R. Djimat Hendro Soewarno, Polres Ponorogo Matangkan Pengamanan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Jalin Kedekatan dengan Penyelenggara Pemilu, Kapolres Magetan Kunjungi KPU

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Silaturahmi dengan Paguyuban SPBU dan SBM Pertamina Surabaya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Dukung Kapolri, SSDM Polri Perkuat Kompetensi Calon Direktur dan Kapolres

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Gelar Operasi KRYD, Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras Ilegal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:09 WIB

POLINDIK : Polres Kediri Perkuat Pendidikan Karakter Pelajar Cegah Hoaks dan Kenakalan Remaja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Blitar Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 1.030 Liter BBM Bersubsidi

Berita Terbaru