Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat di wilayah kabupaten Tuban Jawa Timur.

Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan 2 pelaku yakni S (26) warga kecamatan Tambakboyo serta MN (23) warga kecamatan Semanding.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah maupun kendaraan bermotor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Polisi mendapatkan keterangan bahwa para pelaku juga melakukan berbagai macam pencurian di 7 lokasi yang berbeda.

Pelaku berinisial S terpaksa diberikan hadiah timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan.

“Sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” ungkap AKP Dimas.

Dalam kesempatan itu Kasat Reskrim mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada karena para pelaku dalam melakukan aksinya selalu mencari rumah dan warung yang minim pengawasan.

“Karena pelaku ini sistemnya hunting mencari rumah dan warung yang kosong untuk melakukan aksinya,” terang Kasat Reskrim.

Pelaku diamankan Polisi di wilayah kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

“Kendaraan masih belum dijual, masih dikuasai oleh pelaku lalu kita amankan,” imbuhnya.

Selain sepeda motor, Polisi juga mengamankan 63 buah tabung gas elpiji kosong ukuran 3 kg yang sebelumnya sudah dijual sekitar 100 ribu per tabung pada seseorang yang saat ini masih berstatus menjadi saksi yang berdasarkan KUHP bisa dikenakan pasal 480 sebagai penadah.

Baca Juga:  Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

“Namun kita lihat nanti hasil bagaimana, tentunya perkembangan akan didalami dari hasil pemeriksaan,” tuturnya.

Menurut Kasat Reskrim selain pelaku yang sudah diamankan masih terdapat dua Pelaku lagi yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda diantaranya ada yang berperan mengawasi dan ada yang sebagai eksekutor .

“Masing-masing memiliki peran berbeda disetiap TKP,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tujuh lokasi yang menjadi sasaran para pelaku diantaranya, pencurian sepeda motor di kecamatan Tambakboyo, pencurian handphone di area pasar kecamatan Plumpang.

TKP Ketiga pencurian di sebuah warung kopi diseputaran jembatan Kepet, pencurian tabung elpiji ukuran 3 kilogram di 2 TKP yaitu gudang wilayah kecamatan Plumpang dan Semanding.

Keenam pencurian Laptop dan TV di sebuah caffee di wilayah Semanding dan ketujuh pencurian speaker aktif di wilayah Kecamatan Palang.

Barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya 1 lembar STNK sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol S 2128 EL, 1 buah kunci remote asli, 63 buah tabung Elpiji 3 Kg, 1 buah Laptop Asus, 1 (satu) buah TV Cooca serta 1 set speaker aktif. (Tyaz)

Berita Terkait

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Polres Magetan Amankan 11 Tersangka Narkotika dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Polres Probolinggo Kota Amankan 10 Tersangka Jaringan Narkoba Dalam Operasi Tumpas Semeru 2025
Berita ini 1 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 11:29 WIB

Dukung Komite Kepolisian, Kapolri Ajak Puluhan Praktisi, Pakar dan Pemerhati Kepolisian Beri Masukan

Kamis, 25 September 2025 - 11:27 WIB

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

Selasa, 23 September 2025 - 02:07 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

Hadiri Rakernas KONI, Menpora Digempur Soal Permenpora 14/2024

Kamis, 4 September 2025 - 23:31 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem Makarim : Saya Tidak Melakukan Apapun

Kamis, 4 September 2025 - 23:15 WIB

Diduga Rugikan Negara 1,98 Triliun, Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Pengadaan Laptop Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 09:42 WIB

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Selasa, 2 September 2025 - 17:52 WIB

Songsong Indonesia Bangkit, Presidium Konstitusi Ajak Presiden Perkuat Konstitusi

Berita Terbaru