Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Kota Malang

- Penulis

Jumat, 3 Januari 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengamankan satu pelaku dari lima anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi secara mobile di berbagai wilayah, termasuk Surabaya dan Malang Raya.

Pelaku berinisial SB (31), kelahiran Ternate dan berdomisili di Kelakahrejo, Kecamatan Tandes, Surabaya, ditangkap saat beraksi di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi melalui Kasat Reskrim Kompol M Sholeh menjelaskan bahwa tersangka SB bersama komplotannya memiliki peran yang terorganisir.

“Mereka berbagi tugas, mulai dari mencari sasaran, membaca situasi, hingga mengeksekusi target dan komplotan ini berkomunikasi menggunakan HT (handy talkie) untuk memudahkan koordinasi di lapangan,” ungkapnya. (Kamis, 02/01/2024).

Kejadian pencurian ini bermula pada Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB di Jl Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Korban adalah Tiara baru saja tiba di kosnya dan melihat dua orang tak dikenal berusaha membawa kabur sepeda motornya.

Setelah ditegur, para pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan korban.

Aksi SB tidak berjalan mulus karena korban langsung berteriak minta tolong yang akhirnya menarik perhatian warga.

Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota dan Reskrim Polsek Lowokwaru yang menerima laporan dari masyarakat terkait aksi curanmor ini langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran bersama warga hingga berhasil menangkap SB di Jl Mertojoyo Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.

Setelah dikejar, SB berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatan, kunci T, dan kendaraan Vespa yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok

“Sementara itu, empat anggota komplotannya berhasil melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran,” tambah Kompol Sholeh.

Saat pemeriksaan, SB mengaku baru pertama kali beraksi di Kota Malang.

Namun, berdasarkan hasil pengembangan, komplotan ini diketahui telah beroperasi di berbagai wilayah Malang Raya dan Surabaya.

Modus yang digunakan adalah mencari kendaraan di lokasi parkir yang minim pengawasan, seperti area tanpa juru parkir.

Lokasi hunting mereka selalu berpindah-pindah, mereka memilih kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya.

“Saat kami lakukan interogasi awal, ditemukan bukti kunci T di tas pinggang SB dan alat-alat pendukung lainnya,” terang Kompol Sholeh.

SB dan semua barang bukti, saat ini diamankan di Polresta Mlaang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

SB dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami tidak akan berhenti disini dan kami terus memburu anggota komplotan lainnya yang masih buron”. Tegasnya.

Keberhasilan penangkapan SB mencerminkan kesigapan Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya curanmor.

“Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain, termasuk Surabaya, untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Kompol Sholeh.

Tim Satreskrim akan terus meningkatkan patroli rutin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” tutup Kompol Sholeh. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Jumat Berkah, Ini Yang Dilakukan Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Polres Gresik Berduka, Wakapolres Pimpin Pemakaman Aipda Syaiful Arif
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14 WIB

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Satlantas Pasuruan Evakuasi Cepat Kecelakaan Pick-up di Bangil

Berita Terbaru