Polisi Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Pancal di 11 TKP

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JOMBANG – Unit Reskrim Polsek Tembelang, Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda pancal dengan menangkap seorang pelaku yang diduga kuat sebagai spesialis pencurian. Pelaku diketahui telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Tembelang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah mengatakan, pelaku yang diamankan adalah Priyono alias Saleho (34), warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Jombang.

Penangkapan pelaku berawal dari aksi terakhirnya pada Jum’at (11/4/2024), saat mencuri sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon Kecamatan Tembelang.

“Saat menjalankan aksinya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario. Sepeda yang dicurinya dinaikkan ke atas motornya, lalu dibawa kabur. Aksi ini terekam kamera CCTV masjid. Berdasarkan rekaman tersebut, anggota kami melakukan profiling hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Desa Kaliboto Kec. Tarokan Kab., Kediri,” ungkap AKP Fadilah.

Baca Juga:  Polri Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Darurat, Akses Tiga Kampung di Rusip Antara Kembali Terhubung

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis sebagai barang bukti. Modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya.

AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memberikan kunci pengaman pada sepeda angin miliknya untuk mencegah tindak pencurian.

“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman, apalagi saat diparkir di tempat umum,” tegasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB