Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anank dan Wanita (Subdit Reknata) pada Ditreskrimum Polda Jatim, telah meningkatkan status Han Jwa Diana dari terlapor menjadi tersangka atas penahanan ijazah mantan karyawannya.

Sebelumnya Bos UD Sentoso Seal juga telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan dan telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap Diana, setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 108 ijazah yang ditahan.

“Untuk status dari JD saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca dilakukannya penggeledahan di rumah maupun di tempat usahanya,” kata AKBP Suryono, Jumat(23/5/2025).

Baca Juga:  Polri Selidiki Dugaan Pidana Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Wadireskrimum Polda Jatim itu juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi dan juga beberapa orang yang dilaporkan atas penahanan ijazah tersebut.

“Saat ini kami masih meminta keterangan dari 23 saksi. Begitu juga terhadap beberapa terlapor kami masih melakukan pendalaman secara intensif,” ujar AKBP Suryono.

Adapun status dari Handy Sunaryo suami dari tersangka, lanjut AKBP Suryono, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.

“Untuk keterlibatan suami saudari JD dalam dugaan kasus penggelapan ijazah ini masih kami lakukan pendalaman pemeriksaan,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Rehabilitasi Pasien Narkoba Hanya Dua Hari, Integritas LRPPN-BI Dipertanyakan
Modus Sumbangan Fiktif di 76 TKP Jatim dan Jateng, Pelaku diamankan Polres Ngawi
Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap
Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Sawah Pulo
Bantah Adanya Tebusan Uang 15 Juta Terkait Pasien Rehab Warga Kedungmangu, Kepala LRPPN-BI : Saya Juga Wartawan!!!
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:44 WIB

Rakerda Pabersi Jatim 2026: Kejar Emas PON 2028, Dua Kejurprov Digelar Tahun Ini

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:48 WIB

IPSI Surabaya Matangkan Persiapan Atlet Hadapi Porprov dan Kejurprov Jatim

Senin, 16 Februari 2026 - 11:28 WIB

Taklukan Pasuruan United Lewat Adu Penalti, Persepam Pamekasan Berhasil Juarai Liga 4 Kapal Api

Senin, 16 Februari 2026 - 11:21 WIB

Lantik Pengurus Baru PSTI Jatim, Surianto Minta Fokus Pembinaan Atlet dan Dorong Pembentukan Liga

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:30 WIB

HIPMI Surabaya Juarai Kompetisi Trofeo Persaudaraan 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:02 WIB

Anggota DPD RI LaNyalla Dukung Gagasan IMI Kota Surabaya Arahkan Pembalap Liar Jadi Pembalap Profesional

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:09 WIB

Lantik Pengurus KONI Jatim, Marciano Norman Optimis Prestasi Olah Raga Jatim Meningkat

Senin, 9 Februari 2026 - 07:02 WIB

Seleksi Puslacab Freestyle dan Speed Rampung, Perserosi Surabaya Optimis Raih Emas Porprov Jatim 2027

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Blitar Kota Gelar Sahur Bersama Komunitas Ojol

Minggu, 22 Feb 2026 - 11:32 WIB