Polda Jatim Tegaskan Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melanjutkan proses penyidikan terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan ini kata Kombes Pol Abast guna mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Kombes Pol Abast menegaskan penyidikan kasus ini juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” terang Kombes Pol Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, sebelumnya sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

Kini, sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan.

Menurut Kombes Pol Abast, pada pemeriksaan awal itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja maupun karena kelalaian.

“Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegas Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Pol Abast, prosedur pemanggilan saksipun juga dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur.

Baca Juga:  Tim SAR Brimob Polda Jatim Sisir Puing Bangunan Roboh di Ponpes Al Khoziny

“Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.

Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, nantinya penyidik akan menganalisis berbagai keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang sudah dikumpulkan.

“Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya dan baru kami akan sampaikan update perkembangan penanganan proses penyidikan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang telah diperiksa, baik yang berasal dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan.

“Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses,” tegasnya.

Dikatakan Kombes Pol Abast, penyidik masih mendalami apakah keterangan saksi yang sudah diberikan dapat diperdalam untuk mencari penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut.

Ia menekankan bahwa penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.

“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.

Polda Jatim memastikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan. (*)

Berita Terkait

Update Virgo Transport 8: 108 Penumpang Berhasil Diselamatkan, 6 Meninggal Dunia, 129 Dalam Pencarian
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 115 Penumpang Berhasil Dievakuasi, 128 Masih Dalam Pencarian
Momen Haru Dibalik Jeruji, Polres Gresik Beri Kesempatan Tahanan Peluk Anak dan Istri
OJOL MERAH PUTIH SERUKAN SEMANGAT PERSATUAN & KESATUAN BANGSA
Bedah Film “Jihad Selfie”, Densus 88 Perkuat Peran Sekolah dan Keluarga Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar
Maknai HUT ke-81 RI, Polda Jatim Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Gempa NTT 15 Agustus 2026: M7,7 Guncang Flores, Tsunami Sempat Terdeteksi
Refleksi Hari Pramuka, Irjen Pol (Purn) Susilo Ingatkan Pentingnya Menjaga Jiwa Kepramukaan Untuk Energi Masa Depan Bangsa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WIB

Respons Cepat Diapresiasi, Dua Polisi Bojonegoro Diganjar Penghargaan

Senin, 21 September 2026 - 15:07 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional di Wind Tunnel Brimob

Senin, 21 September 2026 - 15:04 WIB

Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat di Randugong, Atasi Dampak Kemarau

Senin, 21 September 2026 - 09:06 WIB

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Senin, 21 September 2026 - 09:02 WIB

Cegah Karhutla, Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel Gabungan di Lereng Kelud

Minggu, 20 September 2026 - 20:38 WIB

IAWP 2026, Kapolri: Perempuan Bukan Sekadar Bagian dari Perubahan

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

AKBP Hety Raih Penghargaan “Leadership” Di Ajang IAWP 2026

Minggu, 20 September 2026 - 20:33 WIB

Gerak Cepat Polres Nganjuk dan Tim Gabungan Jinakkan Api, Karhutla di Gunung Wilis Padam

Berita Terbaru