Polda Jatim Limpahkan Tersangka Kasus Oknum Lora Bangkalan, Berkas UF P21

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polda Jawa Timur melimpahkan tersangka UF dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa status P21 menunjukkan berkas perkara telah memenuhi syarat formal dan material.

“Untuk berkas tersangka UF, Alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Pada hari yang sama, penyidik melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka UF beserta barang bukti,” tambahnya.

Baca Juga:  Sepanjang Bulan Ramadhan Polres Blitar Sita dan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kombes Ganis menyebutkan, selain UF, terdapat satu tersangka lain berinisial S yang berkasnya masih dalam proses di kejaksaan.

“Untuk tersangka S, saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Kami berharap segera dinyatakan P21 agar dapat dilanjutkan ke tahap II,” jelasnya.

Tersangka UF sendiri telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari.

Sementara itu, korban dalam kasus ini telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari lembaga terkait, termasuk melalui koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan Yang Dilakukan di Toilet Masjid Wilayah Kebomas
Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Madura-Bawean, Polres Gresik Amankan Enam Tersangka
Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:07 WIB

Pastikan Layanan Bebas Pungli, Kapolres Gresik Sidak Satpas hingga Mall Pelayanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 12:16 WIB

Semangat Kemanusiaan Kodim 0728/Wonogiri Warnai HUT ke-63 Bank Jateng melalui Aksi Donor Darah

Senin, 6 April 2026 - 17:15 WIB

Danramil Tirtomoyo Bersama Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Pembangunan KDMP

Sabtu, 4 April 2026 - 10:24 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Girimarto

Kamis, 2 April 2026 - 10:35 WIB

Babinsa Jatisrono Dampingi Pembangunan KDKMP di Watangsono

Rabu, 1 April 2026 - 20:53 WIB

Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Rabu, 1 April 2026 - 10:45 WIB

Dandim Wonogiri Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Girimarto, Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:32 WIB

Groundbreaking Jembatan Gantung Garuda Di Wilayah Kodim Wonogiri

Berita Terbaru

Berita TNI/POLRI

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Ini Yang Dilakukan Polsek Semampir

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:37 WIB