Polda Jatim Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Operasi Ketupat

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Polda Jawa Timur menyampaikan adanya kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.

SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut tidak berlaku untuk seluruh jenis angkutan barang.

Beberapa komoditas strategis tetap diperbolehkan beroperasi untuk menjaga kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat.

“Dalam SKB telah ditetapkan adanya pembatasan untuk angkutan barang,namun demikian tidak semua barang dibatasi, karena ada pengecualian,” ujar Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (12/3/26).

Ia menyebutkan, sejumlah angkutan yang dikecualikan dari kebijakan pembatasan antara lain kendaraan pengangkut ternak, pupuk, bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan penanganan bencana alam, serta bahan pokok dan barang penting (bapokting).

Kebijakan pembatasan angkutan barang tersebut berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026.

Baca Juga:  Kapolri Pimpin Rakor Bencana dengan Forkopimda Sumut, Bahu Membahu Tangani Bencana

Adapun kendaraan yang terkena pembatasan meliputi kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempel maupun gandengan.

“Pembatasan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga, kereta tempel, dan kendaraan gandengan yang mengangkut barang di luar kategori pengecualian,” jelasnya.

Meski demikian, Kombes Iwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total terhadap aktivitas angkutan barang.

Pemerintah masih memberikan ruang bagi pelaku industri untuk menyesuaikan pola distribusi logistik selama masa pembatasan berlangsung.

Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengalihkan moda angkutan dari kendaraan besar menjadi kendaraan dengan kapasitas lebih kecil.

“Ini bukan pelarangan, tetapi pembatasan. Artinya pihak industri masih bisa menempuh cara lain, misalnya mengalihkan angkutannya dari kendaraan sumbu tiga atau lebih menjadi kendaraan sumbu dua dengan kapasitas yang lebih kecil,” terangnya.

Dengan skema tersebut, distribusi logistik tetap dapat berjalan tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan para pemudik. (*)

Berita Terkait

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga
Buka Puasa Bersama PB SEMMI, Kapolri Serukan Berjuang Bersama Bangun Bangsa!
Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlash, Kapolres Ngawi Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Polda Jatim Petakan Jalur Mudik, Pasar Tumpah dan Titik Lelah Jadi Perhatian
Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Teknologi
Pimpin Apel Operasi ketupat, Kapolri Instruksikan Jajaran Wujudkan Mudik Aman-Keluarga Bahagia
Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Magetan Siapkan 7 Pos Pengamanan untuk Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramadhan Road Safety Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:33 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Polres Magetan Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat Dengan Harga Terjangkau

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:43 WIB

Pemuda Berdikari Bojonegoro Tebar Kepedulian, Santuni Anak Yatim di Pasar Wisata Karangpacar

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polda Jatim Siapkan Buffer Zone di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi saat Nyepi

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:25 WIB

Ruas Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional Polres Probolinggo Siapkan Pos Pelayanan di Exit Tol

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:25 WIB

Ini Himbauan Polres Tulungagung Selama Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:52 WIB

Polres Bojonegoro Ungkap 75 Kasus Tipiring Miras, Wabup Nurul Azizah Ikuti Pers Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:21 WIB

Polres Ngawi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026, 500 Personel Gabungan Siap Amankan Idulfitri 1447 H.

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:20 WIB

Siap Amankan Mudik Lebaran, Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2026

Berita Terbaru

BERITA POLRI

GPM Serentak, Pasar Murah Polres Ngawi Diserbu Warga

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:32 WIB