Polres Bojonegoro Ungkap 75 Kasus Tipiring Miras, Wabup Nurul Azizah Ikuti Pers Rilis dan Pemusnahan Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BOJONEGORO – Polres Bojonegoro menggelar pers rilis pengungkapan kasus tindak pidana ringan (tipiring) minuman keras (miras) yang terjadi selama periode 25 Februari hingga 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 75 orang diamankan karena kedapatan mabuk di tempat umum atau ruang publik.

Pers rilis yang digelar pada Kamis (12/3/2026) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakil Bupati Bojonegoro Hj. Nurul Azizah usai mengikuti upacara sebelumnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menjelaskan bahwa dari operasi yang dilakukan jajaran kepolisian berhasil mengungkap 75 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang.

Dari penindakan tersebut, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti minuman keras dari sejumlah lokasi. Barang bukti yang disita antara lain 245 liter arak, 251 liter tuak, serta 602 liter anggur merah.

Baca Juga:  351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

“Total uang denda yang terkumpul dari hasil sidang tipiring mencapai Rp10.899.000,” terang Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan pasal tipiring terkait ketertiban umum dengan ancaman hukuman maksimal enam bulan kurungan atau denda paling banyak Rp10 juta.

Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan di lingkungan Polres Bojonegoro, di antaranya Satreskrim, Satnarkoba, dan Satsamapta yang terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Bojonegoro.

Setelah kegiatan pers rilis, acara dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras yang telah diamankan oleh petugas. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kita semua menginginkan Bojonegoro tetap kondusif. Mari bersama-sama menciptakan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” pungkas Kapolres.(Bud)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang
Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis
Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih
Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026
Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bersih-Bersih Vihara di Lawang

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Bondowoso Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:20 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 10:07 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 09:03 WIB

Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:15 WIB

Rangkul Gen Z, Polres Magetan Gelar Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:19 WIB

Pimpin Patroli Malam, Kapolres Ngawi: Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Warga adalah Komitmen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi

Berita Terbaru