Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional 4 Tersangka Diamankan

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Dari ungkap tersebut Polisi berhasil mengamankan Empat tersangka bersama barang bukti berupa 9.463,342 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat 2.707,67 gram.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai dari bulan Pebruari 2025,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers, Rabu (21/5).

Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menjelaskan peran masing-masing tersangka.

Tersangka MH ditangkap dengan barang bukti 2,5 kg sabu dan 5.514 butir ekstasi.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Berhasil Amankan 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

Modus yang digunakan adalah pengiriman melalui jalur internasional

Tersangka kedua, KF, ditangkap dengan barang bukti 1.020 gram sabu yang disembunyikan dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor.

Sementara dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, dibekuk di wilayah Surabaya

“Modus yang digunakan beragam, namun yang paling menonjol adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Malaysia ke Surabaya,” kata Kombes Pol Robert Dacosta.

Ia menambahkan bahwa jaringan ini beroperasi di wilayah Surabaya dan Madura, dengan peredaran yang menjangkau hampir seluruh Jawa Timur.

Para pelaku disebut kerap memanfaatkan modus baru dalam pengiriman barang terlarang untuk mengelabui petugas.

Kerja sama intensif antara Direktorat Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai disebut menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Kedua instansi berkomitmen memperketat pengawasan terhadap barang masuk dari luar negeri guna mencegah peredaran narkotika di Jawa Timur. (Tyaz)

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

Aksi Heroik Kapolres Mojokerto Kota Dorong Mobil Pemudik Mogok

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:05 WIB

Polres Gresik Pantau SPBU Pastikan Stok Aman di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 17:43 WIB

Forkopimda Magetan Gelar Patroli Bermotor Skala Besar, Pastikan Malam Takbir Aman dan Kondusif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:45 WIB

Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:40 WIB

Ramadhan Berbagi : Polres Tulungagung Salurkan Bantuan Sembako Untuk Penggali Kubur dan Bilal Jenazah

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:39 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polda Jatim Beri Layanan Kesehatan Mobile Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:59 WIB

Gercep! Polres Ngawi Bubarkan Arak-Arakan Motor, Tindak Lanjuti Laporan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:57 WIB

Kisah Haru di Ngawi: Motor Terbakar, Diganti oleh Hamba Allah Lewat Polres

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB