Polda Jatim Berhasil Ungkap Misteri Koper Merah di Ngawi Dalam Waktu 3 Hari

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Penyelidikan secara maraton oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama jajaran Satreskrim akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan sadis yang jasadnya mutilasi.

Gerak cepat tim gabungan kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku selang 3 hari pasca warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025).

Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (27/1).

“Dari hasil ungkap identitas korban itu, Polisi akhirnya dapat mengungkap pula pelaku dan kronologinya,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, Polisi telah menetapkan RTH alias A pelaku mutilasi terhadap wanita dalam koper merah sebagai tersangka.

Penetapan tersebut usai Polda Jatim bersama Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim berhasil menangkap dan memintai keterangan tersangka.

“Terduga pelaku yang diamankan petugas adalah inisial RTH alias A yang mengaku suami siri korban,”ujar Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga:  Tingkatkan Swasembada Pangan, Forkopimda Gresik Tanam Jagung Serentak di Randu Agung

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim, Kombes. Pol. Farman S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan korban dan pelaku diketahui bertemu di sebuah hotel di Kediri pada tanggal 19 Januari 2025.

Di hotel tersebut sempat terjadi perselisihan lalu pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan dicekik lehernya.

“Dalam keadaan panik, pelaku memutuskan untuk memutilasi tubuh korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper,” ujar Kombes. Pol. Farman.

Pelaku kemudian membuang bagian tubuh korban di beberapa lokasi berbeda, yakni kaki di Trenggalek, kepala di Ponorogo, dan tubuh di wilayah Ngawi di koper merah.

Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka A yang mengaku suami siri korban ini, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.

Tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki – laki ke kamar kos nya.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” ujar Kombes Farman.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Tyaz)

Berita Terkait

Setahun Beroperasi, Pabrik Oli Palsu di Mojokerto Raup Omzet Rp260 Juta per Bulan
Mutasi Polri: Kabid Propam, Dirkrimum, Dirnarkoba, Dirpolairud, Dirpamobvit Polda Jatim Berganti
Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun: Polisi Temukan Serpihan Tulang hingga Mesin Penggiling
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Diduga Dibakar dan Dimasukan Mesin Penggiling Daging
Polres Tanjung Perak Bongkar Peredaran Sabu di Surabaya, Pria 36 Tahun dan BB 5,65 Gram Berhasil Diamankan
Polisi Bersama Masyarakat: Samsat Surabaya Utara Kedepankan Pelayanan Humanis, Ajak Warga Hindari Calo
Subuh Keliling, Polsek Kenjeran Pererat Silaturahmi dengan Warga
Cegah Gangguan Keamanan, Rutan Surabaya Gandeng Polsek Waru Perkuat Intelijen dan Deteksi Dini

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:44 WIB

Jumat Keliling di Surabaya, Wakapolda Jatim Ajak Warga Bersama Cegah Kenakalan Remaja

Jumat, 6 November 2026 - 19:43 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Almarhum Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya, Seorang Warga Turut Diamankan

Jumat, 6 November 2026 - 14:36 WIB

Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah

Jumat, 6 November 2026 - 14:34 WIB

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 6 November 2026 - 12:01 WIB

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Jumat, 6 November 2026 - 11:59 WIB

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Jumat, 6 November 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Kerja Bakti dan Penanaman Pohon, Dorong Green Policing

Jumat, 6 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Berita Terbaru