Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua terduga pelaku curanmor spesialis rumah kost.

Dua terduga pelaku ini kerap beraksi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas,Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan berawal dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial, Polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal saat konferensi pers, Kamis (26/12/2024).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut adalah FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO,” kata Kompol Rizal.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bujti berupa gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, sindikat pelaku ini selain berakasi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di Surabaya.

Baca Juga:  Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

“Komplotan ini juga pernah beraksi di 2 TKP yang ada di Kenjeran Surabaya,” kata Kompol Rizal.

Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” kata Rizal

Pada kesenpatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO), berperan sebagai eksekutor sekaligus mengendarai motor hasil curian.

“Mereka mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan motor curian itu,” kata AKBP Jumhur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini mengungkapkan, untuk tersangka DN als KR (DPO) berperan sebagai joki motor, penyedia sarana sekaligus mengawasi aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dalam kasus ini tersangka AG (DPO) berperan paling dominan,” jelas AKBP Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Jumhur bahwa tersangka AG (DPO) berperan membobol gembok pagar rumah kost di Wage, Sidoarjo, serta pemilik kunci T dan L.

“Komplotan ini spesialis pecuri kos-kosan,” terang AKBP Jumhur.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur juga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIB,para pelaku berangkat dari rumah kos tersangka yang saat ini DPO inisial A,.

“Usai barang curian itu terjual, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.5 juta” kata AKBP Jumhur.

Akibat aksinya itu, para spesialis curanmor di rumah kos dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP.

“Seluruh tersangka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun'” pungkas AKBP Jumhur. (Tyaz)

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita Terbaru