Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Curanmor Rumah Kos

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Tim Unit IV Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, meringkus dua terduga pelaku curanmor spesialis rumah kost.

Dua terduga pelaku ini kerap beraksi di kawasan Sepanjang dan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Kabidhumas Polda Jatim,Kombes Pol Dirmanto melalui Kaur Penum Subid Penmas,Kompol Yanuar Rizal Ardhianto mengatakan berawal dari viralnya rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial, Polisi berhasil meringkus kedua tersangka.

“Aksi dua pelaku pencuri kendaraan roda dua di dua lokasi rumah kost, di kawasan Taman dan Wonoayu, Sidoarjo ini terekam CCTV,” ujar Kompol Rizal saat konferensi pers, Kamis (26/12/2024).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tersebut adalah FPL (24) pria warga Kenjeran, Surabaya dan AK (33) pria warga Semampir, Surabaya.

“Kedua tersangka ini merupakan satu komplotan yang kerap beraksi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi atau DPO,” kata Kompol Rizal.

Dari penangkapan kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan tiga sepeda motor, tiga BPKB dan STNK sepeda motor, rekaman CCTV dan baju saat digunakan melakukan aksi pencurian.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bujti berupa gembok dan alat-alat untuk membuat kunci pembuka gembok dan motor.

Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, sindikat pelaku ini selain berakasi di TKP yang viral di Sidoarjo, juga pernah beraksi di Surabaya.

Baca Juga:  Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

“Komplotan ini juga pernah beraksi di 2 TKP yang ada di Kenjeran Surabaya,” kata Kompol Rizal.

Para pelaku yang lain atau DPO dalam proses pengejaran,” kata Rizal

Pada kesenpatan yang sama, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan tersangka berinisial FPL alias P (24), UD (DPO), dan RK (DPO), berperan sebagai eksekutor sekaligus mengendarai motor hasil curian.

“Mereka mendapat bagian Rp 1 juta dari hasil penjualan motor curian itu,” kata AKBP Jumhur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ini mengungkapkan, untuk tersangka DN als KR (DPO) berperan sebagai joki motor, penyedia sarana sekaligus mengawasi aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Dalam kasus ini tersangka AG (DPO) berperan paling dominan,” jelas AKBP Jumhur.

Dikatakan oleh AKBP Jumhur bahwa tersangka AG (DPO) berperan membobol gembok pagar rumah kost di Wage, Sidoarjo, serta pemilik kunci T dan L.

“Komplotan ini spesialis pecuri kos-kosan,” terang AKBP Jumhur.

Lebih lanjut, AKBP Jumhur juga mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, sekitar pukul 00.00 WIB,para pelaku berangkat dari rumah kos tersangka yang saat ini DPO inisial A,.

“Usai barang curian itu terjual, masing-masing pelaku mendapat bagian sebesar Rp1.5 juta” kata AKBP Jumhur.

Akibat aksinya itu, para spesialis curanmor di rumah kos dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP.

“Seluruh tersangka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun'” pungkas AKBP Jumhur. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Jumat Berkah, Ini Yang Dilakukan Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Polres Gresik Berduka, Wakapolres Pimpin Pemakaman Aipda Syaiful Arif
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14 WIB

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Satlantas Pasuruan Evakuasi Cepat Kecelakaan Pick-up di Bangil

Berita Terbaru