Pertamina Bantah Oplos BBM, Kejagung Temukan Blending RON Yang Tidak Biasa

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menyampaikan dalam kasus dugaan korupsi Pertamina yang tengah mereka tangani.

Dalam kasus yang ramai menjadi sorotan publik itu, penyidik menemukan blending RON yang tidak biasa.

Hal itu disampaikan Abdul Qohar saat ditanya oleh awak media pada, Rabu (26/2/2025).

Abdul Qohar juga mengaku dirinya sudah mendengar penjelasan langsung dari PT Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR. 

PT Pertamina Patra Niaga membantah Bahan Bakar Minyak RON 92 atau Pertamax yang mereka jual merupakan produk oplosan. Mereka mengatakan blending merupakan hal biasa.

”Saya sudah menyaksikan di televisi bahwa memang disampaikan tidak ada blending, RON tidak berubah. Tetapi, yang disampaikan ketika bahan bakar itu anggaplah tadi yang disampaikan RON 92 dicampur dengan zat adiktif dan pewarna, maka tidak akan mengubah RON. Coba kalau saya salah dikoreksi ya, yang saya dengar seperti itu,” kata Abdul Qohar.

Sementara temuan penyidik pada JAM Pidsus Kejagung dalam proses penyidikan adalah blending RON dengan RON.

”Tetapi, penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 atau dibawahnya RON 88 di-blending dengan RON 92. Jadi, RON dengan RON. Jadi, tadi kan (penjelasan PT Pertamina Patra Niaga di DPR) tidak seperti itu,” jelasnya.

Abdul Qohar menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu jauh mengomentari atau merespons keterangan yang disampaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga:  Polri Lakukan Groundbreaking 6 SPPG Baru di Papua, Wakapolri: “Ini Investasi Pelayanan untuk Rakyat”

Mereka fokus pada proses penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan dalam penegakan hukum.

”Kami penyidik bekerja berdasarkan alat bukti,” ungkap Abdul Qohar. 

Sebelumnya, Kejagung juga menjelaskan posisi tersangka Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK) dan Edward Corne (EC) selaku Vice President  Trading PT Pertamina Patra Niaga dalam kasus dugaan korupsi yang kini tengah menjadi perhatian publik itu.

Menurut Abdul Qohar, Maya Kusmaya dan Edward Corne dengan persetujuaan tersangka Riva Siahaan membeli produk kilang RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92. 

Akibatnya, mereka harus melakukan pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang yang dibeli.

Tidak sampai di situ, Abdul Qohar menyatakan bahwa Maya Kusmaya memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending atau ’oplos’ produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar menghasilkan RON 92.

Blending tersebut dilakukan di terminal milik PT Orbit Terminal Merak yang berada di wilayah, Banten.

”Tersangka MK memberitakan dan atau memberikan persetujuan kepada EC untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak), yang dijual dengan harga RON 92. Hal itu tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” bebernya.(*/red)

Berita Terkait

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Bangun Sumur Bor untuk Warga Aceh Utara, Kapolres: Wujud Nyata Kepedulian Polri
Lepas Bantuan Kemanusiaan 22 Kontainer untuk Korban Bencana Sumatera, Kapolri: Wujud Kehadiran Negara
Percepat Pemulihan Akses, Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Sumbar
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Dan Satyalancana Wira Karya Kepada Penggerak MBG Dan Rantai Pasok SPPG Polri
Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara
LaNyalla: MBG Bukan Sekadar Piring Makan, tapi “Piring Peluang” bagi Ekonomi Daerah
Berita ini 33 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 09:46 WIB

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Saat Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

H+1 Lebaran, Polres Magetan Perketat Pengamanan Wisata Telaga Sarangan, Antisipasi Lonjakan Pengunjung

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:00 WIB

Warga Adat Suku Tengger Apresiasi Polres Probolinggo Pulihkan Citra Pariwisata Bromo

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:53 WIB

Polresta Banyuwangi Wujudkan Wisata Aman dan Resik Melalui Gerakan Banyuwangi Asri

Senin, 16 Februari 2026 - 06:22 WIB

Polres Ngawi Amankan Objek Wisata Saat Long Weekend dan Libur Imlek

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:30 WIB

Talud Telaga Sarangan Magetan Amblas, Polisi dan BPBD Gerak Cepat Evakuasi Korban serta 7 Motor Tercebur ke Danau

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Antisipasi Keadaan Darurat dan Keselamatan Pengunjung, Ibiza Club Siagakan Mobil Ambulans

Minggu, 7 September 2025 - 11:42 WIB

Polres Probolinggo Siagakan Personel Pengamanan di Gunung Bromo pada Libur Panjang Maulid Nabi

Berita Terbaru

KRIMINAL

Maling Motor Dimassa Warga di Ngagel Rejo Surabaya

Selasa, 24 Mar 2026 - 07:59 WIB

BERITA POLRI

Laporan Harian Juru Bicara Operasi Ketupat 2026 Hari Ke-11

Senin, 23 Mar 2026 - 14:38 WIB