Ops Pekat Semeru 2025, Polres Nganjuk Amankan Tiga Pelaku Perjudian

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | NGANJUK – Polres Nganjuk terus menindak tegas praktik perjudian dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam perjudian di lokasi berbeda, Kamis (27/2/2025).

Mereka adalah K.T. (59), warga Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, ST (50), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, serta AS (43), warga Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen. Ketiganya diamankan oleh Satreskrim Polres Nganjuk dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/2/2025) malam.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Nganjuk. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kami terima,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki modus berbeda dalam praktik perjudian togel.

“Tersangka K.T. berperan sebagai pengecer judi togel online. Ia menerima pasangan nomor dari pembeli melalui pesan singkat di ponselnya, lalu meneruskannya ke pengepul menggunakan aplikasi perpesanan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Vivo, satu ponsel Nokia, uang tunai Rp71.000, serta catatan rekap nomor togel,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tersangka Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Surabaya

Sementara itu, tersangka S.T. dan A.S. berperan sebagai pengepul. Mereka mengumpulkan taruhan dari para pengecer, mencatat nomor yang dipasang di kertas catatan, dari tangan keduanya, petugas mengamankan uang tunai masing 210 ribu dan 20 ribu hasil perjudian serta alat tulis dan ponsel yang digunakan untuk pencatatan nomor togel.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perannya dalam perjudian togel. Mereka kini telah diamankan di Mako Satreskrim Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Tyaz)

Berita Terkait

Laporan Dugaan Penggelapan Rp 200 Juta di Polresta Sidoarjo Belum Ada Kejelasan, Pelapor : Saya Harus Lapor Kemana?
Polres Ngawi Bongkar Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi
Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025 Amankan 10 Tersangka Sita 4,4Kg Sabu dan Ribuan Butir Okerbaya
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan
Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Polisi Magetan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Sekolah dan Pesantren, Gelorakan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara HUT RI Ke-80 Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Polri Pastikan Keamanan di Kawasan Bundaran HI, Cek Langsung Personel Ops Merdeka Jaya 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Wujud Syukur 80 Tahun Kemerdekaan RI, Divisi Humas Polri Bersama 80 Hafiz Menggelar Khataman Quran

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Ngawi Gelar Berbagai Lomba Penuh Kebersamaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Kakorlantas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Merdeka Jaya Jelang Peringatan HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Tebar Semangat Merah Putih Kapolres Jember Turun Jalan Berbagi Bendera dan Cokelat Bagi Pengendara

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polres Ngawi Gelar Upacara HUT RI Ke-80 Berlangsung Khidmat

Minggu, 17 Agu 2025 - 17:08 WIB