Nasib “Malang” Bupati Sudewo, Usai Diminta Lengser Kini Jadi Bidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Nasib karir politik Sudewo sebagai Bupati Pati periode 2024-2029 tampaknya sedang berada di ujung tanduk.

Pasalnya, usai didemo ribuan warga Kabupaten Pati terkait kebijakan menaikan pajak 250℅, sehingga dituntut mundur sebagai Bupati Pati, kali ini Sudewo berpeluang menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sudewo diduga turut menerima commitment fee dari proyek tersebut ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR.

Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait dugaan aliran commitment fee kepada Sudewo.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” imbuhnya.

Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik.

Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

“Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” jelas Budi.

Seperti diketahui, KPK baru saja kembali menahan satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tersangka yang ditahan adalah ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto (RS).

“Melakukan penahanan kepada Tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 30 Agustus 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Perkara ini diawali pada Juni 2020 ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja terkait proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.

Penunjukan itu dilakukan oleh tersangka lain, Bernard Hasibuan (BH).

Setelah penunjukan, Bernard menyampaikan kepada Risna telah mempersiapkan pemenang tender atau calon pelaksana pekerjaan. Kemudian, Bernard meminta Risna mengakomodasi permintaan tersebut.

“Sehingga saudara RS menyampaikan kepada seluruh personel Pokja yang dipimpinnya menambahkan syarat tertentu sebagai syarat calon penyedia jasa yang bermaksud sebagai ‘kuncian tender’,” katanya.(*/hr)

Berita Terkait

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun
Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita
Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan
Polri dan Bulog Gerak Cepat Stabilkan Harga Beras Melalui Gerakan Pangan Murah
Tak Menikmati Hasil Korupsi, Hakim Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Khofifah Diperiksa KPK Selama 8 Jam di Mapolda Jatim, Terkait Dana Hibah 2021-2022
Menteri Kebudayaan Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit
Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali
Berita ini 45 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Terkenal Sebagai Jalur Tengkorak, Warga Minta Jalan Boboh – Kepatihan Diperbaiki

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Polres Magetan Pastikan Penanganan Kasus Koperasi MSI Tetap Berjalan, Kerugian Sementara Capai Rp40,1 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:03 WIB

Polres Gresik Bagikan Bendera dan Pin Merah Putih di Jalan Tanamkan Semangat Kemerdekaan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Program Bhajul Semar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Gerakan Pangan Murah: Polresta Malang Kota Siapkan 36 Ton Beras SPHP

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Probolinggo Dukung Stabilitas Harga Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Berita Terbaru

NEWS

Diminta Mundur, Bupati Pati Sudewo : Tidak Bisa

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:58 WIB