Launching SPKT Prototype Polres Batu Wujudkan Pelayanan Humanis Cepat dan Modern

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA BATU – Satu lagi wujud nyata upaya Polres Batu Polda Jawa Timur (Jatim) untuk melayani masyarakat dengan pelayanan Kepolisian yang humanis, modern, dan dipercaya.

Upaya tersebut dinyatakan dengan melaunching Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Prototype yang dirancang sebagai model ideal etalase Pelayanan Publik di Polres Batu jajaran Polda Jatim.

Saat melaunching SPKT Prototype, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan bahwa SPKT Prototype ini merupakan ujung tombak Transformasi Operasional Polri sebagai unsur pelayanan terpadu.

“SPKT Prototype ini adalah wujud nyata dari komitmen kami menghadirkan institusi kepolisian yang modern, profesional, dan melayani dengan visinya SIYAN atau Polisi pelayan dan misinya SMILE yaitu Siap Melayani Integritas loyal dan energik,” ungkap AKBP Andi, Rabu (15/10).

SPKT Prototype mengedepankan kenyamanan masyarakat dengan berbagai fasilitas , antara lain petugas informasi yang ramah, Ruang Tunggu ber-AC,akses internet gratis, charger point , ruang untuk ibu menyusui, tempat bermain anak, toilet yang bersih, minuman ringan gratis dan akses televisi untuk hiburan.

“Setiap detail di ruang ini dirancang untuk satu tujuan yaitu kenyamanan, transparansi, kecepatan pelayanan, dan akuntable,” kata AKBP Andi.

Kapolres Batu menambahkan, di SPKT Prototype ini juga menyediakan Survei Kepuasan Masyarakat dalam bentuk digital untuk memastikan keluhan, kritik dan saran masyarakay yang akan selalu didengar untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Berikut ini adalah pelayanan yang bisa didapatkan di SPKT Prototype yaitu :
1. Laporan atau pengaduan dari masyarakat
2. Menerbitkan laporan Polisi
3. Menerbitkan tanda terima laporan polisi atau STTLP
4. Menerbitkan surat tanda lapor kehilangan atau SKTLK yaitu kehilangan KTP, ijazah, buku nikah, paspor, STNK, atau BPKB, cek giro atau bilyet, sertifikat tanah, dan surat penetapan waris atau ahli waris
5. Memberikan informasi seputar pelayanan publik polri

Diharapkan Melalui Visi dan misi ini, Polres Batu mampu mewujudkan pelayanan Kepolisian yang humanis, modern, dan dipercaya masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri Presisi.

Turut hadir dalam launching SPKT Prototype tersebut Walikota Batu,Nurochman, S.H., M.H.,Wakil Walikota Batu Heli suyanto, S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Batu, H.M Didik Subiyanto, S.H, Kajari Kota Batu Dr. Andy sasongko, S.H., M.Hum dan jajaran Forkopimda Kota Batu lainnya serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan yang lain.

Ditemui di sela Kegiatan, Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Ninayani df Prathivi, S.E., M.Sc mengatakan bahwa ini adalah terobosan baru dan yang pertama.

“Layani masyarakat dengan hati untuk membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat menuju Kepolisian yang dicintai masyarakat,” ujar AKBP Ninayani. (*)

Berita Terkait

Advokat Cak Sholeh Berpulang; Sosok “No Viral No Justice” Tinggalkan Jejak Perjuangan Mencari Keadilan
Polri Mutasi 146 Pati dan Pamen, Untung Widyatmoko Ditunjuk sebagai Kadivhubinter
Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital
Kapolri Bersama Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026
Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun
Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap
MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WIB

Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:32 WIB

Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44 WIB

Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Rugikan Negara Hingga Rp 10 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan Mantan Dirut KBS Sebagai Tersangka

Berita Terbaru

NASIONAL

“War Tiket” Upacara Kemerdekaan Kembali Pecah

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:51 WIB