Kurang dari 24 Jam, Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Mobil

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Seorang pemuda berinisial KSM (23), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, diamankan setelah membawa kabur sebuah mobil Mitsubishi Expander milik tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban, MA (22), menyadari mobilnya raib saat kembali ke rumah setelah keluar malam.

Mobil tersebut diparkir di halaman rumah tanpa dikunci pagar, sementara kunci kendaraan digantung di ruang tengah.

“Saat korban pulang, mobil sudah tidak ada di tempatnya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Kepanjen,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, Senin (4/8/25).

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepanjen Polres Malang langsung bergerak.

Penyelidikan dilakukan dengan menganalisis rekaman CCTV dan menghimpun keterangan saksi.

Hasilnya, petugas menemukan ciri-ciri pelaku dan jejak keberadaan kendaraan.

Mobil Expander warna hitam dengan nomor polisi N-1691-II itu terlacak berada di wilayah Pandaan, Pasuruan.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Unit Opsnal Satreskrim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di wilayah Pasuruan.

“Siangnya pasca kejadian sudah kami temukan dan pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Nur.

Baca Juga:  Tindak BBM Ilegal, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang Tewas Dihajar Pelaku

Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, saat pelaku diamankan membawa serta barang bukti berupa kunci _keyless_, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan.

“Seluruh dokumen itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas bila sewaktu-waktu diberhentikan,” ujar AKP Nur.

Ia menjelaskan, modus pelaku adalah memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang sepi.

Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci mobil yang digantung di ruang tengah, lalu membawa kabur kendaraan tersebut.

“Ini murni tindakan pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Dari hasil pemeriksaan, mobil hasil curian rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman online akibat kecanduan judi online.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan akan mendalami apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah lain.

Saat ini, penyidik tengah melanjutkan proses hukum dan pelaku resmi ditahan di Mapolres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap kendaraan pribadi harus lebih ketat, terutama saat malam hari,” pungkas AKP Nur. (Tyaz)

Berita Terkait

Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung
Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan
Polres Madiun Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 4 Tersangka dan 1,1 Kg Sabu Disita
Polres Probolinggo Amankan 9 Orang Tersangka Kasus 3C Selama Juli 2025
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Terkenal Sebagai Jalur Tengkorak, Warga Minta Jalan Boboh – Kepatihan Diperbaiki

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:53 WIB

Polres Magetan Pastikan Penanganan Kasus Koperasi MSI Tetap Berjalan, Kerugian Sementara Capai Rp40,1 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:03 WIB

Polres Gresik Bagikan Bendera dan Pin Merah Putih di Jalan Tanamkan Semangat Kemerdekaan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Polres Pasuruan Beri Santunan Keluarga Bocah 7 Tahun Korban Anirat di Wonorejo

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:16 WIB

Dukung Gerakan Pangan Murah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Luncurkan Program Bhajul Semar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Gerakan Pangan Murah: Polresta Malang Kota Siapkan 36 Ton Beras SPHP

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Probolinggo Dukung Stabilitas Harga Beras

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Berita Terbaru

NEWS

Diminta Mundur, Bupati Pati Sudewo : Tidak Bisa

Rabu, 13 Agu 2025 - 18:58 WIB