Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | GRESIK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Dua pria berhasil diringkus setelah diduga kuat menjadi pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 84 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gubernur Suryo Gg 5B/20, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik.

Kedua tersangka yakni R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, Gresik.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 84 gram yang terbagi dalam delapan plastik klip,” ujar AKP Ahmad Yani, Senin (29/9/2025).

Ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Polisi menemukan Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas kresek hitam dan tempat kacamata.

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Gresik Amankan Belasan Paket Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu set alat hisap (bong) bekas pakai, Satu pak plastik klip kosong, Satu timbangan digital, Uang tunai Rp7.000.000, Dua unit ponsel Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi

“Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP A.Yani.

Atas perbuatannya Dua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan masa depan.

Kapolres Gresik juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik, WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA),” ujarnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan
Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus
Polisi Amankan Oknum Pesilat di Tulungagung yang Aniaya Wakapolsek Pakel
Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya ABH
Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 10:40 WIB

6 Pelajar Ngawi Terpilih Jadi Duta Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 07:05 WIB

Tim SAR Gabungan Polres Magetan Berhasil Evakuasi Korban Longsor Tambang Trosono

Minggu, 28 September 2025 - 09:47 WIB

Polres Ngawi Sukses Amankan Anniversary GRW ke-11 dan Launching Persinga

Sabtu, 27 September 2025 - 09:01 WIB

Jaga Kualitas MBG, Kapolres Bojonegoro Tekankan Food Security di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Sabtu, 27 September 2025 - 09:00 WIB

Jogo Jatim Polres Lamongan Rekrut Pelajar Jadi Duta Kamtibmas

Sabtu, 27 September 2025 - 08:58 WIB

Kapolda Jatim Kunjungi Kelompok Nelayan dan Sadar Wisata di Pantai Pasir Putih Situbondo, Beri Bantuan Alat Keselamatan dan Sembako

Jumat, 26 September 2025 - 11:32 WIB

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Jumat, 26 September 2025 - 09:20 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Sadar Akan Hukum di Retreat ASN Kemenag

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan

Senin, 29 Sep 2025 - 12:06 WIB

DAERAH

6 Pelajar Ngawi Terpilih Jadi Duta Kamtibmas

Senin, 29 Sep 2025 - 10:40 WIB