Ketua Umum LBH Lentera Merah Putih Keberatan Papan Bicaranya Dirusak

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JANGKARNESIA.COM, Makassar | Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn. Keberatan atas pengrusakan papan bicara yang dipasang sekitar satu tahun lalu di atas Objek Sengketa di jalan Poros Pakkatto Desa Romangloe yang bergulir pada beberapa tahun lalu hingga saat sekarang belum juga selesai. 21/07/2023
Dahlan selaku Klien atau pihak yang dirugikan atas pengrusakan tersebut telah resmi melaporkan hal tersebut di POLDA SULSEL. Beberapa hari lalu didampingi Kuasa Hukumnya Sandi Pajri, SH., MH selaku Tim Hukum dari Kantor LBH LMP. Ungkapnya
Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat whatsapp Sandi Pajri  membenarkan laporan tersebut karena beliau sendiri yang mendampingi untuk membuat Laporan Resmi di Polda Sulsel beberapa hari lalu. 
Sandi Pajri menambahkan bahwasanya “apapun modelnya ketika barang atau properti milik orang lain yang dirusak maka tentu hal tersebut ada suatu Perbuatan Pidana yang dapat menimbulkan kerugian baik materil dan immateriil, dan sangat disayangkan kanapa mesti merusak papan bicara, kalaupun merasa benar maka tempulah hukum baik Pidana atau Perdata.” 
Hal ini sangat disayangkan karena laporan klien kami pada laporan sebelumnya di Polres Gowa terkait penipuan dan penggelapan hak atas tanah dan bangunan milik Klien Kami pada beberapa bulan lalu belum dapat kepastian hukum  dan salah satu terlibat dalam laporan tersebut adalah oknum Notaris dan oknum Polisi Aktif. Jelasnya
Laporan : MB
Baca Juga:  Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Polsek Krembangan Tangkap Residivis Usai Diduga Bacok Pria di TPU Mbah Ratu Kurang dari 24 Jam
6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:03 WIB

Polri Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Arus Balik dan Manfaatkan WFA Pasca Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polri Siap Amankan Malam Takbiran Idulfitri 1447 H, 317 Ribu Personel Disiagakan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polri: Puncak Arus Balik Diprediksi 24 dan 28–29 Maret 2026

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:00 WIB