Ketua Umum LBH Lentera Merah Putih Keberatan Papan Bicaranya Dirusak

- Penulis

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JANGKARNESIA.COM, Makassar | Selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Lentera Merah Putih Dr. Makkah, SH.,MH.,M.Kn. Keberatan atas pengrusakan papan bicara yang dipasang sekitar satu tahun lalu di atas Objek Sengketa di jalan Poros Pakkatto Desa Romangloe yang bergulir pada beberapa tahun lalu hingga saat sekarang belum juga selesai. 21/07/2023
Dahlan selaku Klien atau pihak yang dirugikan atas pengrusakan tersebut telah resmi melaporkan hal tersebut di POLDA SULSEL. Beberapa hari lalu didampingi Kuasa Hukumnya Sandi Pajri, SH., MH selaku Tim Hukum dari Kantor LBH LMP. Ungkapnya
Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat whatsapp Sandi Pajri  membenarkan laporan tersebut karena beliau sendiri yang mendampingi untuk membuat Laporan Resmi di Polda Sulsel beberapa hari lalu. 
Sandi Pajri menambahkan bahwasanya “apapun modelnya ketika barang atau properti milik orang lain yang dirusak maka tentu hal tersebut ada suatu Perbuatan Pidana yang dapat menimbulkan kerugian baik materil dan immateriil, dan sangat disayangkan kanapa mesti merusak papan bicara, kalaupun merasa benar maka tempulah hukum baik Pidana atau Perdata.” 
Hal ini sangat disayangkan karena laporan klien kami pada laporan sebelumnya di Polres Gowa terkait penipuan dan penggelapan hak atas tanah dan bangunan milik Klien Kami pada beberapa bulan lalu belum dapat kepastian hukum  dan salah satu terlibat dalam laporan tersebut adalah oknum Notaris dan oknum Polisi Aktif. Jelasnya
Laporan : MB
Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan
Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Respons Cepat Polres Gresik, Enam Remaja Balap Liar Diamankan Sat Samapta di Jalan Raya Bungah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Upaya Polres Pasuruan Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Kenalkan Paralegal Justice

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:14 WIB

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Senyum Sumringah Korban Curanmor di Kota Malang Saat Polisi Temukan dan Kembalikan Motor yang Hilang

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:10 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Satlantas Pasuruan Evakuasi Cepat Kecelakaan Pick-up di Bangil

Berita Terbaru