KBI Jatim Kisruh, Pengkab dan Pengkot Desak Musprovlub dan Transparansi Organisasi

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Konflik internal di tubuh Pengurus Provinsi Kickboxing Indonesia (Pengprov KBI) Jawa Timur kian memanas. Sejumlah Pengurus Kabupaten (Pengkab) dan Pengurus Kota (Pengkot) pendukung bakal calon Ketua Pengprov KBI Jatim menilai kepemimpinan Pengprov KBI Jatim sarat penyimpangan, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran AD/ART, hingga minimnya transparansi keuangan dan pembinaan atlet.

Hal itu disampaikan oleh Dasuki Rahmad, perwakilan Pengkab KBI Bangkalan, usai pertemuan yang membahas dinamika organisasi dan hasil mediasi bersama KONI Jawa Timur.

“Pertemuan ini memang kami desain sebagai langkah setelah carut-marut yang terjadi di tubuh Pengprov KBI Jawa Timur, khususnya menjelang dan setelah proses penjaringan calon ketua umum,” ujar Dasuki, Selasa, 3 Februari 2026.

Dugaan Abuse of Power dan Pembekuan Dinilai Politis

Menurut Dasuki, dinamika organisasi menguat setelah adanya pembekuan 6 pengkab/pengkot dan pemberian sanksi terhadap tiga pengkab/pengkot lainnya. Ia menilai keputusan tersebut sarat kepentingan politik dan tidak berdasar aturan organisasi.

“Kami menilai ada abuse of power yang dilakukan pimpinan Pengprov KBI Jatim, Wira Prasetya Catur. Alasan pembekuan sangat tidak masuk akal dan tidak diatur dalam AD/ART, termasuk soal ketidakhadiran dalam Rakerprov,” tegasnya.

Ia menyebut, pembekuan tersebut diduga kuat bertujuan mengurangi jumlah pendukung lawan dalam kontestasi pemilihan ketua umum.

Lebih lanjut, Dasuki mengkritik kepemimpinan Pengprov KBI Jatim yang dinilainya tidak transparan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembinaan atlet.

“Selama ini tidak ada transparansi penggunaan keuangan. Pembinaan berjalan sangat parsial dan hanya melibatkan kelompok tertentu yang loyal. Pengurus yang berbeda pendapat justru disingkirkan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti praktik penyelenggaraan event yang terkesan dimonopoli oleh kelompok tertentu.

“Pengprov seolah bukan wadah pembinaan, tapi seperti ‘tim pribadi’ atau even organizer. Pengkab dan Pengkot tidak merdeka menggelar event karena harus melalui kelompok tertentu, termasuk pengelolaan dananya,” imbuhnya.

Kondisi tersebut, kata Dasuki, berdampak langsung pada pembinaan atlet. Bahkan, pengiriman atlet ke ajang nasional disebut dilakukan secara mandiri oleh daerah.

“Kejurnas kemarin, atlet-atlet dari Bangkalan berangkat mandiri. Bahkan atlet-atlet yang dikirim ke pusat juga mandiri. Lalu buat apa ada Pengprov jika fungsi pendanaan dan pembinaan tidak berjalan?” tandasnya.

Dorong Musprov Luar Biasa dan Dukung Proses Hukum

Atas berbagai persoalan itu, pihaknya secara tegas mendesak dilaksanakannya Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) untuk mengakhiri kepemimpinan Pengprov KBI Jatim saat ini.

“Kami berprinsip Musprov Luar Biasa harus digelar karena kepemimpinan saat ini cacat prosedur dan hukum. Tidak mungkin KBI Jatim bisa berkembang jika tetap dipimpin dengan pola seperti ini,” tegas Dasuki.

Selain persoalan organisasi, ia juga menyinggung adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan Pengprov KBI Jatim dan kini tengah ditangani Polda Jawa Timur.

“Kami mendorong proses hukum berjalan seadil-adilnya dan setuntas-tuntasnya. Ini menyangkut keselamatan atlet. Prestasi tidak boleh mengorbankan perlindungan terhadap atlet,” ujarnya.

Baca Juga:  Dianggap Ilegal, PW MES Bengkulu dan Kalbar Tolak Munaslub 13 Desember 2025

Pelanggaran Administrasi dan AD/ART

Sementara itu, Meta Andri, perwakilan Pengkot KBI Kota Malang, menyampaikan bahwa hasil audiensi dan mediasi menunjukkan banyak kesalahan administratif yang dilakukan Pengprov KBI Jatim.

“Dalam mediasi tadi, ditemukan banyak pelanggaran, terutama terkait pemberian sanksi pembekuan dan SP1 yang tidak berdasar dan melanggar AD/ART,” kata Meta.

Ia menegaskan, KONI Jawa Timur bahkan telah merekomendasikan agar seluruh sanksi tersebut dicabut.

Meta juga mengkritik mekanisme penjaringan calon ketua umum yang menetapkan ambang batas dukungan 50 persen.

“Penjaringan seharusnya membuka peluang seluas-luasnya. Batas 50 persen jelas tidak wajar dan hanya menguntungkan satu pihak. Dalam praktiknya, ini berpotensi melahirkan calon tunggal,” jelasnya.

Ia menuding adanya upaya manipulatif, termasuk pembekuan pendukung calon tertentu, sehingga jumlah pemilik suara berkurang dan memudahkan satu pihak memenangkan kontestasi.

Selain itu, alasan pembekuan karena tidak menghadiri Rakerprov juga dinilai tidak sah. “Undangan Rakerprov tidak boleh hanya lewat WhatsApp grup. Sesuai AD/ART, undangan harus dikirim ke sekretariat. Faktanya, tidak ada surat resmi yang diterima,” kata Meta.

Ia menegaskan, sanksi yang lahir akibat kelalaian administrasi tersebut secara hukum organisasi dinyatakan tidak sah.

Hingga kini, menurut Meta, Pengprov KBI Jatim belum bersedia mencabut sanksi meski sudah direkomendasikan KONI Jatim.

“Kondisinya sekarang ngambang. Jika rekonsiliasi tidak membuahkan hasil, kami siap bertarung sampai tuntas dan tetap menuntut Musprov Luar Biasa,” pungkasnya.

Ketua Pengprov KBI Jatim Sebut Isu Mosi Tidak Percaya adalah Hoaks

Ketua Pengprov Kickboxing Indonesia (KBI) Jawa Timur, Wira Prasetya Catur, menegaskan bahwa isu mosi tidak percaya yang beredar merupakan hoaks dan bentuk penggiringan opini.

“Ini hoaks sekali. Apakah mereka bisa menunjukkan surat resmi yang ditandatangani dan distempel oleh 17 Pengkab/Pengkot? Tidak ada, kan. Yang terjadi hanya penggiringan opini,” tegasnya.

Terkait klaim rekomendasi dari KONI, Wira menjelaskan bahwa saat mediasi di KONI Jawa Timur, telah disampaikan secara sangat jelas bahwa KONI Jatim tidak dapat mencampuri persoalan internal cabang olahraga.

“KONI posisinya sebagai bapak, hanya memediasi. Jika tidak ada kesepakatan, maka dikembalikan sepenuhnya ke Pengprov,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wira menambahkan bahwa Pengprov KBI Jatim telah menerima surat resmi dari PP KBI yang mendukung langkah Pengprov KBI Jatim dalam menertibkan organisasi.

“Surat tersebut resmi, bertanda tangan langsung oleh Pak Ngatino selaku Ketua Umum PP KBI,” jelasnya.

Mengenai isu dugaan pelecehan yang ikut diseret, Pengprov KBI Jatim memilih tidak menanggapi lebih jauh dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sampai detik ini belum ada putusan hukum apa pun. Statusnya masih dugaan. Tidak elok jika ada pihak yang melakukan pembunuhan karakter dan menyerang pribadi seseorang tanpa dasar hukum yang telah berkekuatan tetap,” tutup Wira.(*)

Berita Terkait

Beri Rasa Aman dan Nyaman Ketika Latihan dan Bertanding, KONI Jatim Lindungi Atlet Dengan BPJS Ketenagakerjaan
IMI Surabaya Gelar Latber dan Seleksi Atlet, Upaya Beri Ruang untuk Pembalap Liar
Dongkrak Prestasi di PON Bela Diri 2026, KONI Jatim Terapkan Strategi Baru Melalui Visual Coaching
Polres Kediri Kota Pengamanan di Pertandingan BRI Super League antara Persik Kediri Vs PSBS Biak
Ramadhan Break and Blessings Tournament HC 3–4 Jadi Bukti Olahraga Biliar Tetap Berprestasi di Bulan Suci
IMI Surabaya Gelar Open Call Latber, Siapkan Database dan Sekolah Balap Atlet Muda
Rakerda Pabersi Jatim 2026: Kejar Emas PON 2028, Dua Kejurprov Digelar Tahun Ini
IPSI Surabaya Matangkan Persiapan Atlet Hadapi Porprov dan Kejurprov Jatim
Berita ini 6 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:48 WIB

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satgas Preventif Laksanakan Peninjauan Arus Lalu Lintas hingga Terminal, Pastikan Arus Mudik dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:48 WIB

BERITA POLRI

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:42 WIB