Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SAMPANG – Polres Sampang Polda Jatim pada Jum’at (29/11) bulan lalu, berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Sampang Madura.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Sampang Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka inisal F (47) warga Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK mengatakan kepada awak media bahwa saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, Polisi berhasil menyelamatkan 3 perempuan yang akan di pekerjakan ke luar negeri secara ilegal.

Menurut AKBP Hendro Sukmono ketiga korban TPPO dan PMI inisial S (39 tahun), D (32 tahun) dan P (38 tahun) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan modus operandi tersangka F adalah melakukan perdagangan orang dengan membeli dan menjual untuk dipekerjakan ke negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara ilegal.

Masih kata Kapolres Sampang, pengungkapan kasus TPPO ini merupakan bentuk dukungan Polres Sampang Polda Jatim terhadap salah satu program Asta Cita dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sekaligus tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktek perdagangan orang,” kata Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono di Sampang, JUMAT (06/12/2024).

AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa korban sekarang sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan transportasi pesawat udara.

Baca Juga:  Polisi Gelar Razia Balap Liar di Ringroad Mojoagung, Amankan 13 Remaja dan 7 Sepeda Motor

“Selesai pemeriksaan untuk melengkapi administrasi penyidikan, saya perintahkan Kasa Reskrim untuk mengantarkan para korban ke Bandara Juanda agar segera kembali berkumpul keluarganya di Kabupaten Lombok Barat,” kata AKBP Hendro Sukmono.

Mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku F, Kapolres Sampang menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1), (2) UURI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” jelas AKBP Hendro Sukmono.

Dari informasi yang didapatkan awak media, ketiga korban diantarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang ke Bandara Juanda selanjutnya terbang dengan penerbangan pesawat Lion air JT-642 tujuan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Selasa (03/12/2024) pukul 15.30 Wib.

Selain memberikan tiket pesawat secara gratis, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono juga memberikan uang saku kepada ketiga korban TPPO dan PMI selama perjalanan menuju kampung halaman. (*)

Berita Terkait

Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:00 WIB

351 Perwira Polisi Wisuda S1-S3, Kapolri: Tugas Polri Melayani Masyarakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Ngawi Gelar Bakti Religi di Hari Bhayangkara ke -79, Bersih – bersih di Sejumlah Tempat Ibadah

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:15 WIB

Polres Lamongan Libatkan Satgas Sentot Prawirodirjo 21 Perguruan Silat Berdamai Jaga Kamtibmas 1 Syuro

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:43 WIB

Panen Cabai dari Pekarangan, Warga Ngepeh Tuai Manfaat Ekonomi

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:41 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Aksi Bersih-Bersih Masjid Jami’ Baitussalam

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:52 WIB

Kompak, TNI dan Polisi Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Bersihkan Makam Pegirikan Surabaya

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:48 WIB

Polres Bondowoso Gelar Baktikes di Hari Bhayangkara ke -79, Beri Layanan Khitan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek

Berita Terbaru