Kapolres Sampang Beri Tiket Pesawat Gratis 3 Korban TPPO Pulang Kampung ke NTB

- Penulis

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SAMPANG – Polres Sampang Polda Jatim pada Jum’at (29/11) bulan lalu, berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Sampang Madura.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Sampang Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka inisal F (47) warga Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK mengatakan kepada awak media bahwa saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, Polisi berhasil menyelamatkan 3 perempuan yang akan di pekerjakan ke luar negeri secara ilegal.

Menurut AKBP Hendro Sukmono ketiga korban TPPO dan PMI inisial S (39 tahun), D (32 tahun) dan P (38 tahun) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

AKBP Hendro Sukmono menjelaskan modus operandi tersangka F adalah melakukan perdagangan orang dengan membeli dan menjual untuk dipekerjakan ke negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab secara ilegal.

Masih kata Kapolres Sampang, pengungkapan kasus TPPO ini merupakan bentuk dukungan Polres Sampang Polda Jatim terhadap salah satu program Asta Cita dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sekaligus tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas praktek perdagangan orang,” kata Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono di Sampang, JUMAT (06/12/2024).

AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa korban sekarang sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat menggunakan transportasi pesawat udara.

Baca Juga:  Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, Amankan 14 Tersangka

“Selesai pemeriksaan untuk melengkapi administrasi penyidikan, saya perintahkan Kasa Reskrim untuk mengantarkan para korban ke Bandara Juanda agar segera kembali berkumpul keluarganya di Kabupaten Lombok Barat,” kata AKBP Hendro Sukmono.

Mengenai pasal yang disangkakan kepada pelaku F, Kapolres Sampang menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Sampang Polda Jatim menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1), (2) UURI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 UURI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” jelas AKBP Hendro Sukmono.

Dari informasi yang didapatkan awak media, ketiga korban diantarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang ke Bandara Juanda selanjutnya terbang dengan penerbangan pesawat Lion air JT-642 tujuan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Selasa (03/12/2024) pukul 15.30 Wib.

Selain memberikan tiket pesawat secara gratis, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono juga memberikan uang saku kepada ketiga korban TPPO dan PMI selama perjalanan menuju kampung halaman. (*)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan
Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP
Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:09 WIB

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan DPO Curanmor yang Beraksi di 20 TKP

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:56 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru