Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MAGETAN – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM yang terjadi di salah satu minimarket di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada Senin, 2 Juni 2025. Aksi kejahatan ini menyebabkan kerugian hingga Rp649.100.000.

Setelah menerima laporan dari pihak minimarket, personel Polres Magetan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., secara tegas menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap para pelaku.

Hasilnya, tim Resmob Polres Magetan berhasil membekuk tiga orang tersangka berinisial DI (44), YPW (37), dan BA (24) di wilayah jalur lintas Sumatra, setelah berkoordinasi dengan Polresta Jambi. Ketiganya langsung diamankan dan telah ditahan di Rutan Polres Magetan sejak 18 Juni 2025.

Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara memanjat tembok, menjebol plafon, lalu merusak mesin ATM menggunakan alat las untuk mengambil uang tunai di dalamnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka tidak bekerja sendiri. Dua orang lainnya, AL (48) yang berperan sebagai pengamat situasi minimarket, dan AW (24) yang menjadi sopir kendaraan pelaku, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga:  Berantas Perjudian Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Nganjuk

Salah satu tersangka, BA, mengaku menggunakan sebagian hasil rampokan untuk membeli cincin nikah dan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Kapolres Magetan mengapresiasi kerja keras tim dan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari keseriusan serta respons cepat jajaran kepolisian.

“Alhamdulillah, dalam waktu singkat sekitar dua minggu sejak kejadian, kami berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku utama,” ujar AKBP Raden Erik.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polres Magetan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Tyaz)

Berita Terkait

Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar Narkoba di Kepanjen, Sita Sabu 96 Gram dan Ganja 131 Gram
Polres Tanjungperak Bongkar Tiga Jaringan Narkoba, Empat Tersangka Pengedar Diamankan
Polda Jatim Kembalikan Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Para Korban Tanpa Biaya
Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C, Amankan 206 Tersangka Selama Juli 2026
Polres Lamongan Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid, Tersangka Residivis Diamankan
Polres Gresik Bongkar Peredaran Narkoba Sistem Ranjau, Dua Kurir Sabu Diamankan
Polresta Tuban Amankan 8 Tersangka Pengeroyokan di 4 Lokasi
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Remaja di Surabaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di Lereng Gunung Bromo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri Lewat Pusat Studi Kepolisian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Magetan Fasilitasi Dialog Peternak Ayam Petelur, Dorong Penyerapan Produk Lokal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Jenazah Kelima Korban KM Mutiara Sentosa II

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers Lewat Piramida “Ngopi Bersama Awak Media”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Police Goes to School, Satlantas Ngawi Tanamkan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru