Jelang Malam Suro, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Botol Miras

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | ‎KOTA MOJOKERTO – Komitmen Polres Mojokerto Kota berantas peredaran Minuman Keras (Miras), Satsamapta Polres Mojokerto Kota amankan sepasang kakak-beradik penjual miras di Pasar Rakyat Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (25/6/2025).

‎Menurut Keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. melalui Kasihumas IPDA Slamet Haryono, sepasang remaja yang berinisial NO (29) dan MIPP (19) merupakan warga yang berdomisili di Krian, Kabupaten Sidoarjo.

‎Keduanya diamankan karena kedapatan akan menjual 52 botol miras kemasan 600 ml. Botol-botol miras ini telah dibungkus tersangka menggunakan kertas sehingga menyerupai bentuk paket.

‎“Satsamapta Polres Mojokerto Kota mengamankan 2 orang dari Krian Sidoarjo yang kedapatan menjual Miras di Jetis. “Kami amankan sebanyak 52 Botol kemasan 600 ml yang telah dibungkus seperti paket,” ungkapnya

‎Tersangka melanggar Pasal 29 ayat (1) Perda Kab. Mojokerto No. 3 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Usai dilakukan pemeriksaan di Lokasi, tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk ditindak lanjuti.

‎Ipda Slamet menyampaikan kegiatan patroli maupun razia miras dilakukan Polres Mojokerto Kota menjelang malam suro, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan di lapangan.

‎Slamet juga menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak menkonsumsi minuman keras karena akan berdampak buruk bagi diri dan lingkungan.

‎Selain itu, Ia juga menyampaikan bagi yang mengetahui peredaran miras illegal agar dapat dilaporkan di Call Center Polri “110”.

‎“Kami himbau bagi Masyarakat untuk tidak menkonsumsi Miras karena berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sosial. Kami juga menghimbau bagi yang mengetahui peredaran miras illegal bisa dilaporkan di Call Center Kepolisian 110,” Imbau IPDA Slamet. (Tyaz)

Baca Juga:  Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

Berita Terkait

Polda Jatim Pastikan Penangkapan Aktivis Paul Sesuai Prosedur, Isu Penyiksaan Dibantah
Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka, Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram
Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan
Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Berita ini 5 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:34 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana

Jumat, 26 September 2025 - 11:28 WIB

Polri Siap Tingkatkan Pelayanan Publik Jadi Lebih Cepat dan Transparan

Jumat, 26 September 2025 - 11:21 WIB

Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Kamis, 25 September 2025 - 13:26 WIB

Tindakan Humanis Polantas Pengawal Gubernur Jatim Tolong Ibu Akan Melahirkan di Jalan

Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB

Polwan Polresta Sidoarjo Raih Juara I Kejuaraan Karate Piala Panglima TNI 2025

Kamis, 25 September 2025 - 11:31 WIB

Gelar Anev Kehumasan, Kadivhumas Tekankan Refleksi untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

Kamis, 25 September 2025 - 08:43 WIB

Kapolri Gandeng Pakar dan Akademisi Beri Masukan Melalui Rapat Akselerasi Transformasi Polri

Berita Terbaru