Jelang Liga 2 Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Risk Assessment Stadion Surajaya Lamongan

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | LAMONGAN – Memastikan kelayakan Stadion Surajaya Lamongan sebelum Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 bergulir, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Timur melakukan asesmen risiko (risk assessment), Senin (8/9/2025).

Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Budi Sulistyanto SH mengatakan risk assessment stadion disetiap jelang pertandingan sepak bola wajib dilakukan.

“Ini memang wajib kita lakukan sebelum kompetisi dimulai,” kata AKBP Budi.

Ia mengatakan dalam risk assessment, tim Ditpamobvit Polda Jatim meninjau sejumlah fasilitas vital stadion.

“Kami cek mulai dari alat pemadam api ringan (APAR), hydrant, ruang kesehatan, jalur evakuasi, hingga sistem pengawasan seperti CCTV dan alarm,” jelas AKBP Budi.

Tidak hanya itu, menurut AKBP Budi fasilitas penunjang antara lain ruang ganti pemain, kesiapan genset, tandon air, dan toilet yang mendukung jalannya pertandingan juga dilakukan pemeriksaan.

“Yang dicek bukan hanya kondisi ruangan atau bangunan, tapi juga kelengkapan dokumen. Termasuk SOP kesehatan dan SOP keamanan, semuanya harus terpenuhi,”tambah AKBP Budi.

Sementara itu,Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persela Lamongan, Mahfud Syafii mengatakan secara umum pemeriksaan berjalan lancar meski ada beberapa catatan yang perlu perbaikan.

Baca Juga:  Ditpamobvit Polda Jatim Lakukan Asistensi Lokasi Wisata Jelang Libur Nataru

Semua dokumen dan prosedur kita lengkapi, bukan hanya bentuk ruangannya saja yang dinilai,” kata Lepok panggilan akrab Mahfud.

Tidak hanya itu, dalam rangka peningkatan kualitas pertandingan, Stadion Surajaya Lamongan juga telah dilengkapi teknologi Video Assistant Referee (VAR).

Teknologi ini diharapkan dapat membantu wasit dalam meninjau insiden-insiden krusial secara objektif.

Sebelumnya, Ketua Departemen Pengembangan Wasit PSSI, Andes Lestianto, dalam sosialisasi menjelaskan bahwa VAR digunakan untuk memastikan keputusan wasit lebih akurat.

“Wasit bisa meninjau kembali keputusannya jika terjadi protes atau ada informasi dari operator VAR soal insiden yang luput dari pengamatan wasit,” jelas Andes.

Penerapan VAR, menurutnya, menjadi bagian penting dalam mewujudkan fair play.

Sosialisasi dilakukan agar seluruh elemen tim, termasuk pemain dan pelatih, memahami prosedur penggunaan VAR dan tidak melakukan protes berlebihan di lapangan.

”Dengan VAR, pemain cukup fokus bermain. Protes tidak perlu berlebihan karena semua insiden terekam oleh 10 kamera yang disiapkan di stadion,” tambahnya.

Ia juga berharap dengan telah dilaksanakannya risk assessment dan kesiapan penggunaan VAR, Stadion Surajaya Lamongan dinilai semakin siap menyambut kompetisi nasional mendatang. (Tyaz)

Berita Terkait

Liga Sepak Takraw Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Surabaya Jadi Tuan Rumah Pembukaan Wilayah 2
Jawa Timur Matangkan Persiapan Seri Perdana Liga Sepak Takraw Indonesia 2026
Indonesia Raih Tiga Perak dan Empat Perunggu di Ajang IFMA World Championship 2026
Surabaya Optimis Sukses Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2027, Persiapan Venue dan Atlet Terus Dimatangkan
Gubernur Khofifah Minta KONI Jatim Perkuat Pembinaan Atlet Usia Dini
Atlet Muaythai Jawa Timur Elijah Hinzman Berhasil Raih Perak IFMA World Championship 2026
Atlet Muaythai Jawa Timur Siap Guncang Kejuaraan Dunia 2026 di Malaysia
Indonesia Turunkan Skuad Terkuat untuk Rebut Gelar Dunia Muaythai 2026
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:55 WIB

Respon Cepat Laporan Call Center 110 , Polres Malang Amankan Belasan Motor Balap Liar di Pakis

Jumat, 3 Juli 2026 - 03:09 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu Cair, Begini Kronologinya

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pelaku Bobol Rumah di Ponorogo Diamankan Satreskrim Polres Ponorogo Sehari Usai Beraksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:32 WIB

Polda Jatim Ungkap 195 Kasus 3C Selama Juni 2026, Amankan 222 Tersangka untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:28 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:17 WIB

Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:09 WIB

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

Senin, 29 Juni 2026 - 12:08 WIB

Polres Blitar Kota Amankan Tersangka Komplotan Perampok Lintas Daerah Sasar Minimarket

Berita Terbaru