Gercep Respon Laporan Masyarakat Polres Malang Berhasil Ungkap Curanmor Mobil HR-V Ditemukan di Madura

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MALANG – JATIM, Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari.

Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, beserta pelakunya.

Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika seorang warga berinisial H (45), asal Kabupaten Pasuruan, melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung.

Saat hendak digunakan pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang Polda Jatim segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.

Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung.

“Dari situ Polisi mengembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (6/10/2025).

Baca Juga:  Respon Curhatan Warga Polisi Amankan 15 Motor Balap Liar di Malang Selatan

Setelah melakukan penyelidikan, mobil Honda HR-V warna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Tidak berselang lama, petugas juga menangkap pelaku A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

AKP Bambang menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir.

“Pastikan kunci kendaraan disimpan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” tutup Bambang.

Pelaku kini dijerat dengan pasal Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan
Patroli Pleton Siaga Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor Diduga Balap Liar
Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan
Polres Madiun Kota Gagalkan Aksi Balap Liar di Jiwan
Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT
Hendak Kabur ke Lampung, Seorang Wanita Diduga Culik Balita di Tulungagung Diringkus Polisi
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Pencabulan Tujuh Anak Dibawah Umur

Senin, 11 Mei 2026 - 13:32 WIB

Prestasi Memukau, Tim Berkuda Den Turangga Baharkam Polri Borong Juara di Arthayasa Open 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 08:26 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:35 WIB

Polisi Blusukan ke Sekolah, Polres Magetan Gencarkan Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol di Kalangan Remaja

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:30 WIB

ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas secara Digital di kota besar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:29 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP Antar Rayon

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:15 WIB

Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum dan Apresiasi Kinerja Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:14 WIB

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Berita Terbaru