Gerak Cepat, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Pelaku Pengeroyokan

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Sebuah video penganiayaan di Jalan Rajawali, Surabaya, sempat viral.

Sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap korban MAS (22) menggunakan sajam pada Minggu (5/1/2025).

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim bersama Polsek Pabean Cantikan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan, setelah mendapat informasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pengeroyokan.

“Enam remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut,” kata Iptu Suroto, Senin (6/1/25).

Saat ini keenam remaja tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian.

Baca Juga:  Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Gandeng Untag Surabaya Gelar Edukasi Bahaya Judol

Pihaknya masih mendalami motif pengeroyokan dan juga peran masing-masing saat kejadian tersebut.

Enam remaja ini RYDS (20), IA (20, F (16), warga Jalan Demak, Surabaya, RS (17), warga Jagiran, dan AB (17), dan NAJ (16) warga Jalan Semarang.

Pengeroyokan yang dilakukan enam remaja dan sempat terekam video salah satu pengguna jalan ini membuat korban mengalami luka bacok.

“Korban mengalami luka bacok di kepala dan badan. Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan,” pungkasnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Otak Perampokan di Kedopok
Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka
Jumat Berkah, Ini Yang Dilakukan Srikandi Giri Satlantas Polres Gresik
Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan
Polres Gresik Berduka, Wakapolres Pimpin Pemakaman Aipda Syaiful Arif
Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:45 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:17 WIB

Praktisi Hukum Soroti Tuntutan Jaksa dan Vonis Hakim Dalam Kasus Jambret Yang Dinilai Sangat Ringan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:49 WIB

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sejumlah Sajam Disita

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:41 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:38 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:10 WIB

Diduga Curi HP di Masjid Jami’ Gresik, Pria Asal Sampang Diamankan Unit Reskrim Polsek Gresik Kota

Berita Terbaru

PERISTIWA

Polsek Sine Gelar Patroli Obyek Vital Wujudkan Ngawi Kondusif

Minggu, 3 Agu 2025 - 01:14 WIB