Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MALANG – Kasus pembunuhan wanita muda disalah satu losmen di Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim dan Polsek Sukun.

Hanya Lima hari sejak kejadian, pelaku berinisial AK (26) berhasil diamankan di rumahnya, Desa Patuk Wicis, Wajak, Kabupaten Malang, pada Minggu malam (22/6/2025).

Peristiwa tragis yang dialami Korban dengan inisial EMF (29), terjadi pada Senin (17/6) dini hari, di salah satu Losmen yang berada wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Jenazah EMF asal Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini, ditemukan penjaga losmen BB (60), posisi jenazah di atas kasur kamar nomor 11, kondisi tertutup bantal dan mulutnya disumbat kain.

Saat konferensi pers, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkap kronologi kasus tersebut kepada awak media.

“Alhamdulillah, keberhasilan ungkap kasus ini hasil kerja keras tim kami, meski awalnya penyelidikan minim sarana teknis untuk membantu penyelidikan,” ungkap Kombes Pol Nanang, Senin (23/6/3025).

Menurut Kombes Nanang, titik terang kasus berawal dari pelacakan Handphone (HP) korban yang sudah tidak ada Chipnya.

HP dibawa pelaku, kemudian dibuang di sekitar Terminal Landungsari.

Penyidik berhasil melacak data email korban yang terhubung pada perangkat tersebut, menjadi kunci dalam pengungkapan identitas pelaku.

Setelah mendapatkan petunjuk teknis dan dukungan keterangan saksi serta barang bukti lain, petugas akhirnya berhasil mengamankan AK di rumahnya

Baca Juga:  Polres Nganjuk Gaspol! 35 Kasus Kriminal & Narkoba Terungkap dalam Sebulan

“Motif pembunuhan karena pelaku sakit hati, sebab korban meminta bayaran Rp500 ribu, namun pelaku tidak sanggup membayar, akhirnya muncul pertengkaran, hingga pelaku mencekik korban dan meninggal dunia,” terang Kombes Nanang.

Menurut keterangan penjaga Losmen, Pelaku dan korban memiliki hubungan khusus.

Kekerasan yang berujung kematian itu diketahui pelaku keluar kamar dan bilang ke penjaga Losmen mau membeli makanan, tapi tidak segera balik lagi.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia satu jam setelah pasangan tersebut check-in pada Minggu (16/6) malam,” jelas Kombes Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku AK dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta kemungkinan penerapan Pasal 340 KUHP jika penyidik menemukan bukti pembunuhan dilakukan secara berencana.

Selain itu, Pasal 339 KUHP atau Pasal 458 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 juga dapat dikenakan apabila pembunuhan dilakukan bersamaan dengan tindak pidana lainnya.

Dari kejadian kasus ini, Kombes Pol Nanang pastikan setiap bentuk kejahatan, apalagi menghilangkan nyawa, bakal ditindak tegas.

Jenazah korban yang sebelumnya dievakuasi ke RSSA Malang untuk keperluan autopsi, kini masuk pada tahap pemberkasan untuk diserahkan ke Keluarganya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu relatif singkat, Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya menjaga kondusivitas wilayah secara profesional. (Tyaz)

Berita Terkait

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya
Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka
Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM
Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir
Diduga Alami KDRT, Seorang Dokter Cantik Minta Keadilan
Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Rogojampi Menuai Sorotan
Polisi Amankan Pria Diduga Preman Bawa Sajam Jenis Belati Cundrik di Kota Pasuruan
Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 11:08 WIB

Polisi Bersama Pemkab Ponorogo Sidak Sejumlah SPBU Cek BBM Pertalite

Minggu, 2 November 2025 - 09:32 WIB

Polisi Ngawi Sigap Bantu Evakuasi Kebakaran Rumah Warga di Mantingan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:33 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 1 November 2025 - 14:29 WIB

Respon Cepat Redam Kekhawatiran Warga, Polres Gresik Sidak Sejumlah SPBU

Sabtu, 1 November 2025 - 10:30 WIB

Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah

Sabtu, 1 November 2025 - 10:28 WIB

Ribuan Driver Ojol Deklarasi Kamtibmas “Jogo Jatim” di Stadion Gajayana Polresta Malang Kota Berbagi Beras dan Helm Gratis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:38 WIB

Humas Polda Jatim Raih Peringkat 1 Nominasi Keaktifan Video Polri Zona A

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek’

Berita Terbaru