Gaduh Permenpora 14 Tahun 2024, DPRD Jatim Minta Pemprov Tidak Gegabah

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim. Foto/ist

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim. Foto/ist

sentralmerahputih.id | Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk tidak gegabah menanggapi adanya Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menilai, bahwa Pemprov Jatim seolah-olah tengah menerapkan Permenpora ini di Jatim meski baru berlaku Oktober 2025 mendatang.

Hal ini ditandai dengan tersebarnya undangan rapat koordinasi penguatan sistem keolahragaan di Jatim kepada pengurus cabang olahraga yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono.

Undangan tersebut agak aneh, sebab KONI Jatim selaku penyelenggara pembinaan olahraga prestasi di Jatim dan bersinggungan langsung dengan Permenpora tersebut tidak dilibatkan.

“Menurut saya pemprov dan sekda sabar dulu, wong berlakunya di Permenpora itu Oktober. Jangan kemudian timbul hal-hal kurang sehat dalam komunikasi dengan KONI, Dispora dan Pemprov,” kata Suli Da’im, Rabu (6/8/2025).

“Kalau terpaksa dilaksanakan Senin ya sebatas sosialisasi, dan semestinya KONI juga diundang untuk kemudian komunikasi bersama,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seleksi Puslacab Freestyle dan Speed Rampung, Perserosi Surabaya Optimis Raih Emas Porprov Jatim 2027

Terkait Permenpora ini, DPRD Jatim turut melibatkan Dispora dan KONI Jatim secara langsung mendatangi kantor Kemenpora untuk berkoordinasi terkait rencana penerapan Permenpora tersebut.

Sampai saat ini, Permenpora ini masih ramai di kalangan stake holder olahraga, karena memberikan banyak ancaman dan dampak negatif. Sehingga, KONI pun sudah mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Agung.

“Sambil menunggu putusan MA, kami bersepakat dengan Kemenpora melalui Pak Fajar dan Pak Darmo, bahwa Kemenpora akan menurunkan surat terkait dengan posisi di Jatim karena kami belum tahu kapan hasil putusan MA,” tutur pria yang menjadi ketua rombongan konsultasi ke Kemenpora itu.

Sembari menunggu hasil yang tengah berjalan, politisi PAN itu meminta agar Pemprov tidak gegabah langsung menerapkan Permenpora 14 Tahun 2024 di Jatim.

“Jadi proses masih berjalan sabar kita tunggu. Kalau belum ada kepastian dari MA, kami sudah ke Kemenpora menyepakati ada petunjuk dari Kemenpora terkait penyelenggaraan olahraga di Jatim,” pungkasnya.(*/riz)

Berita Terkait

Terpilih Kembali Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Jatim, Baso Juherman Siapkan Langkah Besar Menuju PON 2028
Mudhazir Salam Raih Juara I Ju-Jitsu Surabaya Rising Champion 2026
Budo Festival 2026 di Unesa, Perkuat Kerjasama Olahraga Jepang-Jatim
KONI Jatim Matangkan Persiapan PON Pantai 2026
Wawali Malang Evaluasi Jalur Mandiri Popda, Hasilnya Dua Atlet Dipastikan Berangkat
DRAMA 120 MENIT! Sempat Tertinggal, Indonesia Akhirnya Tundukkan Thailand Lewat Adu Penalti dan Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Muaythai Surabaya Jadikan SRC Seri 3 Ajang Pembibitan Atlet Menuju Porprov 2027
Raih 10 Emas, FAJI Jatim Juarai Kejurnas Arung Jeram 2026 di Bali
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:44 WIB

Jumat Keliling di Surabaya, Wakapolda Jatim Ajak Warga Bersama Cegah Kenakalan Remaja

Jumat, 6 November 2026 - 19:43 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penembakan Almarhum Brigpol Ronald Enok di Puncak Jaya, Seorang Warga Turut Diamankan

Jumat, 6 November 2026 - 14:36 WIB

Sespimmen Angkatan 67 Gelar Baksos, Salurkan Paket Sembako dan Paket Perlengkapan Sekolah

Jumat, 6 November 2026 - 14:34 WIB

Polres Ponorogo Siagakan Ratusan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Jumat, 6 November 2026 - 12:01 WIB

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Jumat, 6 November 2026 - 11:59 WIB

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

Jumat, 6 November 2026 - 11:58 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Kerja Bakti dan Penanaman Pohon, Dorong Green Policing

Jumat, 6 November 2026 - 07:42 WIB

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan

Berita Terbaru