sentralmerahputih.id | LAMONGAN – Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, SH, SIK, M.Si., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Personil Polres Lamongan yang terbukti melanggar.
Hal ini disampaikan menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bobby, Sabtu (14/12/2024).
Kapolres Lamongan juga menegaskan telah memerintahkan Propam Polres Lamongan Polda Jatim untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait informasi kasus tersebut.
“Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional, dan bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Bobby.
Kapolres Lamongan ini juga mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Lamongan Polda Jatim untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Bobby.
Menurut AKBP Bobby,menjaga kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati.
“Kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan itu,” tegas AKBP Bobby.
Sementara itu untuk menindaklanjuti lebih lanjut kasus yang tersebar di media terkait oknum Polsek Babat saat ini sedang berada di dalami untuk memastikan kebenarannya.
AKBP Bobby juga meminta kepada masyarakat, untuk turut mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian.
Agar masyarakat tidak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak di luar tugas dan fungsi, pasti akan segera kami tindaklanjuti, tutup AKBP Bobby. (Tyaz)