Dua Pelaku Penyelundupan Happy Water Asal Malaysia dan Cina Berhasil Ditangkap

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis Happy Water. Dua orang WNA asal Malaysia dan Cina beserta 1,7 kilogram Happy Water diamankan.

“Kasus ini terbongkar setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa (26/8/2025).

Eko menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta dab mengamankan WN Malaysia, Muhammad Ridzuan Cheng (41) yang membawa narkotika tersebut dalam dus berwarna pink, atau sekitar 1,7 kilogram pada Senin (25/8) lalu saat tiba di Bandara Internasional Sokarno-Hatta.

Tersangka mengaku, lanjut Eko, dia diminta seseorang untuk menyerahkan happy water kepada tersangka Wei Sihao (28), WN China yang tinggal di apartemen di Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga:  Percepat Layani Masyarakat Polresta Malang Kota Luncurkan Inovasi Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp

“Dari keterangan tersangka Muhammad Ridzuan Cheng, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang inisial B untuk menyerahkan barang haram tersebut di apartemen,” terangnya.

Merespon keterangan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tan Jaya mengatakan pihaknya melanjutkan penyelidikan dengan melakukan control delivery terhadap barang haram tersebut.

“Tim gabungan yang sudah memantau apartemen tersebut melihat seseorang pria yang mencurigakan berdiri di samping tower dan selanjutnya tim berhasil mengamankan penerima Happy Water tersebut yaitu seseorang WNA China inisial WZ (28),” tutur Kombes Erlin.

Dilokasi, tersangka Wi Zhiao diamankan pada Selasa (26/8) pukul 05.10 WIB untuk kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pelaku di atasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara
Operasi Tumpas Semeru 2025, Polres Madiun Kota Tetapkan 7 Tersangka, Amankan 1 Kg Ganja dan 15,91 Gram Sabu
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram
Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan
Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 18:29 WIB

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

Senin, 29 September 2025 - 15:00 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

Senin, 29 September 2025 - 12:10 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

Senin, 29 September 2025 - 12:06 WIB

Polres Kediri Kota Amankan Lima Tersangka Pengeroyokan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:31 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Curat di Tuban 2 Tersangka Mengaku Pernah Beraksi di 7 TKP

Jumat, 26 September 2025 - 15:29 WIB

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya

Jumat, 26 September 2025 - 08:45 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Kamis, 25 September 2025 - 13:21 WIB

Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

Berita Terbaru

KRIMINAL

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakarta Utara

Senin, 29 Sep 2025 - 15:00 WIB