Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan dua orang oknum Aktivis yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paweai.

Mereka yang diamankan yaitu, SH, dan SF, di sebuah Cafe yang berada di daerah Prapen, Surabaya, Sabtu (19/7/2025) malam.

Kedua orang yang menurut informasi merupakan oknum aktivis itu diamankan Subdit Jatanras Polda Jatim lantaran diduga melalukan aksi pemerasan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jatim sebesar Rp 50 juta.

Kedua oknum aktivis itu mengancam akan melakukan aksi demo jika permintaan uang yang mereka minta sebesar Rp 50 juta tidak diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim.

Mereka juga mengancam akan melakukan aksi dengan mengatasnamakan mahasiswa.

“Jadi sebelumnya mereka mengirim surat terkait pemberitahuan aksi demo, kalau permintaan uang tidak dikasih, mereka rencananya akan melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim, pada hari ini Senin 21 Juli 2025, dengan titik kumpul di Taman Apsari, dengan massa demo 200 orang,” kata sumber media ini, Senin (21/7/2025).

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke - 79

Masih menurut sumber media ini menyebut bahwa dua oknum aktivis itu tidak hanya kali ini saja melakukan pengancaman kepada OPD di lingkup Pemprov Jatim.

Mereka juga diduga mengatasnamakan Mahasiswa untuk melakukan aksinya.

Kabar diamankannya dua oknum aktivis itu dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

Jumhur mengatakan bahwa kasus dugaan pemerasan oleh dua oknum aktivis itu masih dalam tahap pengembangan.

“Iya benar (mengamankan dua oknum aktivis) masih pengembangan,” kata Jumhur melalui pesan whatsapp, Senin (21/7/2025).(hr)

Berita Terkait

Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara
Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari
Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan
Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor
Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya
Berita ini 379 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 21:43 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Purwosari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:05 WIB

Diduga Peras Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dua Oknum Aktivis Diamankan Polda Jatim

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:59 WIB

Polres Probolinggo Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Lima Pengedar Sabu Diamankan

Minggu, 20 Juli 2025 - 13:29 WIB

Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:53 WIB

Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Amankan 3 Tersangka Spesialis Curanmor

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:14 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:42 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:01 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, 351 Kontainer Disita di Pelabuhan Tanjungperak Surabaya

Berita Terbaru