Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar.

“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:  Menelusuri Jejak Dugaan Penangkapan DJ Wanita Oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Menurutnya, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

“Tersangka dipersangkakan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang kerubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Gresik Sita 10,8 Kg Ganja di Gudang Ekspedisi
Isu Tebusan Motor Pascapenggerebekan Sabung Ayam, Kapolsek Menganti : Tidak Ada Pungutan Biaya
Jejak 8 Motor Dalam Penggerebekan Sabung Ayam, Muncul Isu Tebusan Rp1 Juta Per Unit, Kanit Reskrim : Kasih ke Siapa?
Dilaporkan Enam Bulan Lalu, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bocah 11 Tahun di Sidoarjo Diserahkan ke Polisi
Dua Pelajar Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Anggota Narkoba di Gresik
Polresta Banyuwangi Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dua Tersangka Pernah Beraksi di Malaysia
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Diduga Cekcok Berujung Kekerasan, Polres Magetan Tangani Perkara KDRT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 September 2026 - 16:40 WIB

Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 16:38 WIB

Polres Gresik Gencarkan Inovasi Kopi Keliling, Bangun Kedekatan dengan Warga Ajak Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 September 2026 - 12:38 WIB

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Minggu, 27 September 2026 - 12:35 WIB

Polres Blitar dan Tim Gabungan Intensifkan Patroli Pemantauan, Antisipasi Karhutla Gunung Butak

Sabtu, 26 September 2026 - 17:21 WIB

Kapolri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi

Sabtu, 26 September 2026 - 17:20 WIB

Ngaji Gus Baha Satukan Santri dan Jajaran Polri Se-Indonesia, 42 Ribu Peserta Gaungkan Semangat Kebangsaan

Sabtu, 26 September 2026 - 17:18 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Minggu, 27 Sep 2026 - 16:41 WIB