Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar.

“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

Menurutnya, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

“Tersangka dipersangkakan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang kerubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta
Polres Tuban Berhasil Ungkap Misteri Kematian Perempuan yang Ditemukan Warga di Sawah
Polda Jatim Berhasil Ungkap Manipulasi Data Modus MBG, Tersangka Asal Nganjuk Diamankan
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar
Kado Manis Jelang Hari Bhayangkara, Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi
Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110
Akibatkan Korban Luka Berat, Satreskrim Polres Tulungagung Amankan 1 Pelaku Penganiayaan
Polres Malang Ungkap Pengiriman Ganja dari Malaysia, Tersangka Ditangkap di Bali
Berita ini 7 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:55 WIB

Operasi Aman Suro 2025 Polda Jatim Siagakan 21.501 Personel Gabungan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:49 WIB

Dengan Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN Kasih Diskon Tiket Masuk 50 Persen di Aplikasi PLN Mobile untuk Meriahkan Jakarta E-Prix 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:43 WIB

Polda Jatim Tabur Bunga di Laut Kenang Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara ke -79

Senin, 23 Juni 2025 - 20:33 WIB

Jelang Malam 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Kukuhkan Satgas Pam Sentot Prawirodirjo

Senin, 23 Juni 2025 - 09:36 WIB

Perkuat Kolaborasi di Banyuwangi, PLN Icon Plus Intensifkan Penataan Jaringan Fiber Optik demi Infrastruktur yang Tertib dan Andal

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:44 WIB

Polri Gagas “Bhayangkara Sport Day” Sebagai Wujud Sinergi dan Dedikasi untuk Negeri

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:40 WIB

SPPG Polri Pejaten Jadi Role Model Nasional, Kementan dan Mitra Studi Tiru Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:59 WIB

Polres Ngawi Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sukarno Hatta

Berita Terbaru