Bareskrim Ungkap Tambang Pasir Ilegal Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim mengungkap kasus tambang pasir ilegal di daerah Klaten, Jawa Tengah. Dalam kasus ini, ACS selaku koordinator lapangan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin menerangkan, dari hasil penyidikan diketahui aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu. Namun, estimasi nilai kerugian negara sudah sebesar Rp1 miliar.

“Ini 2 minggu saja sudah Rp1 miliar ya bisa dibayangkan kalau ini berlangsung lebih lama lagi,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:  Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

Menurutnya, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

“Tersangka dipersangkakan pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang kerubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo Pasal 5 dan atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ungkapnya.(Tyaz)

Berita Terkait

Polres Ngawi Bongkar Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi
Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025 Amankan 10 Tersangka Sita 4,4Kg Sabu dan Ribuan Butir Okerbaya
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari
Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Diduga Jaringan Internasional, Sita Sabu 1,2kg
Polres Pasuruan Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polisi Ungkap Misteri Penyebab Kematian Perempuan di Hutan Ponorogo, 1 Tersangka Diamankan
Tipu Korban Modus Cek Kosong Hingga Rp 3 Miliar, Perempuan Asal Sidorukun Ditangkap Polres Gresik di Situbondo
Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judol, Transaksi Capai Rp 5 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:37 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, SPN Polda Jatim Lepas 17 Merpati Gelar Berbagai Lomba Penuh Kebersamaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 01:37 WIB

Launching GPM Polri Serentak, Polres Ngawi Dukung Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:11 WIB

Polda Jatim Menggelar GPM, Serentak di Seluruh Wilayah Jawa Timur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kapolri Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Instruksikan Antisipasi Penimbunan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Polres Gresik bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Dukung Stabilitas Harga Pangan Polres Malang Gelar Bazar Murah Warga Sambut Antusias

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Polres Probolinggo dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Tegalsiwalan Dampak Kekeringan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:11 WIB

Semarak Merah Putih Sambut HUT RI ke-80 Polisi Berbagi 3.600 Bendera dan 83 Helm di Surabaya

Berita Terbaru

PERISTIWA

Komjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Wakapolri

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:38 WIB