Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Brigjen Eko menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dan melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan pengembangan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.

“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, 207 Bal Pakaian Bekas Impor Disita

Dari keenam sindikat tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar.

“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.

Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan ini diketahui melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing.

Brigjen Eko menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada sasaran prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP ke depan.

“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko.

Berita Terkait

Kotak Amal Masjid di Sukosewu Dibobol Maling, Aksi Terekam CCTV
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Narkoba Amankan Residivis Pengedar
Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Polresta Sidoarjo Bongkar Dua Arena Sabung Ayam di Lokasi Berbeda
Kurang dari 1×24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor TKP Ketanggi
Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Koplo di Tlogopojok
Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Jambret, 2 Tersangka Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:34 WIB

Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

Polres Ngawi Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Penyekatan Warga PSHT

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:50 WIB

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:48 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:58 WIB

Polres Pamekasan Beri Bantuan Obat dan Layanan Kesehatan Untuk Warga Terdampak Longsor di Pasean

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Berita Terbaru