Ayah di Wringinanom Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Tiga Kali

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Gresik – Seorang Ayah di Kabupaten Gresik tega menyetubuhi anak tirinya sendiri inisial SH yang berusia 20 tahun di rumahnya daerah Dusun Tlanak, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (31/5/2025).

Pelakunya yaitu HA (37) warga Dan Krajan, Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Ironisnya, HA tega menyetubuhi korban hingga tiga kali dalam waktu tiga jam ketika kondisi rumah sedang sepi.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kronologi perbuatan bejat pelaku itu bermula ketika istri pelaku sedang keluar rumah untuk menghadiri acara wisuda adek korban yang duduk di bangku SD.

Saat itu, pelaku hanya berdua dengan korban didalam rumahnya.

“Jadi waktu istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban ini menghadiri wisuda adek korban, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi menyetubuhi korban,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu ketika konferensi pers, di Mapolres Gresik, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut AKBP Rovan menjelaskan bahwa awalnya pelaku ini nafsu melihat korban sedang tidur menggunakan celana legging ketat.

Kemudian, pelaku memanggil korban dan menunjukan foto alat vital korban yang dimiliki oleh pelaku di handphone milik pelaku.

Setelah itu, pelaku mengancam akan menyebar foto alat vital korban kalau tidak mau menuruti nafsu bejat pelaku.

“Jadi pelaku mengancam korban akan menyebar foto alat vital korban kalau tidak mau melakukan hubungan badan dengan si pelaku,” jelas Rovan.

Baca Juga:  Salah satu anggota GEMA-HUTBA dikeroyok orang tidak dikenal hingga meninggal, Ketum Asep Supriana: "Mengutuk keras tindakan tersebut serta pihak berwajib harus mengusut hingga tuntas".

Setelah itu, korban yang merasa terancam kemudian hanya bisa pasrah ketika pelaku memaksa melakukan hubungan badan hingga tiga kali dalam waktu tiga jam.

Setelah puas menyetubuhi anak tirinya sendiri, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

“Jadi korban dipaksa ditarik kedalam kamar, kemudian pelaku menyetubuhi korban hingga tiga kali. Setelah itu pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban,” terang Rovan.

Keesokan harinya, tepatnya pada Minggu (1/6/2025) korban melarikan diri kerumah neneknya dan menceritakan kejadian yang dialami korban kepada saudaranya.

Mendengar pengakuan korban, keluarga korban langsung emosi dan mendatangi rumah pelaku, serta sempat menghajar pelaku.

“Jadi korban keesokan harinya langsung kabur ke rumah neneknya, dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Sontak keluarga korban emosi dan langsung mencari pelaku ke rumahnya, karena geram, keluarga korban sempat melakukan perbuatan anarkis kepada pelaku. Beruntung pelaku masih bisa diselamatkan oleh anggota dari Polsek Wringinanom,” jelas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 C UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS atau pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(hr)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 2 Tersangka Admin Grup Facebook “Gay Khusus Surabaya” Sebar Konten Asusila
Polda Jatim Amankan Tersangka Bisnis Konten Pornografi Anak Melalui Media Sosial
Polda Jatim Amankan 4 Orang Admin dan Anggota Group WA Gay di Surabaya
Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral
Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu
Polres Pasuruan Tetapkan Kades Ambal-Ambil sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Bringin Berhasil Ungkap Peredaran Miras Ilegal
Direktur PPPA-PPO Polri Jenguk Anak Terlantar Korban Penyiksaan Orang Tua
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:17 WIB

Polres Nganjuk Gelar Baksos Serentak di Panti Asuhan, Wujud Nyata Kepedulian Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 18 Juni 2025 - 05:15 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah hingga Vaksin Influenza

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:40 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polres Mojokerto Kota Berbagi ke Panti Asuhan

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:06 WIB

Polres Ponorogo Gelar Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:03 WIB

Warnai HUT Bhayangkara ke-79, Polres Ponorogo Gelar Donor Darah Gandeng PMI

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:46 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Geneng Polres Ngawi Bagikan Baksos untuk Warga Sekitar

Senin, 16 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Jombang Gelar Bakti Kesehatan dan Bagikan Bansos, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Senin, 16 Juni 2025 - 20:56 WIB

Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Beri Layanan Kesehatan Gratis Belasan Ribu Warga Jawa Timur

Berita Terbaru