Ayah di Wringinanom Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Tiga Kali

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Gresik – Seorang Ayah di Kabupaten Gresik tega menyetubuhi anak tirinya sendiri inisial SH yang berusia 20 tahun di rumahnya daerah Dusun Tlanak, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (31/5/2025).

Pelakunya yaitu HA (37) warga Dan Krajan, Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.

Ironisnya, HA tega menyetubuhi korban hingga tiga kali dalam waktu tiga jam ketika kondisi rumah sedang sepi.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kronologi perbuatan bejat pelaku itu bermula ketika istri pelaku sedang keluar rumah untuk menghadiri acara wisuda adek korban yang duduk di bangku SD.

Saat itu, pelaku hanya berdua dengan korban didalam rumahnya.

“Jadi waktu istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban ini menghadiri wisuda adek korban, dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi menyetubuhi korban,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu ketika konferensi pers, di Mapolres Gresik, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut AKBP Rovan menjelaskan bahwa awalnya pelaku ini nafsu melihat korban sedang tidur menggunakan celana legging ketat.

Kemudian, pelaku memanggil korban dan menunjukan foto alat vital korban yang dimiliki oleh pelaku di handphone milik pelaku.

Setelah itu, pelaku mengancam akan menyebar foto alat vital korban kalau tidak mau menuruti nafsu bejat pelaku.

“Jadi pelaku mengancam korban akan menyebar foto alat vital korban kalau tidak mau melakukan hubungan badan dengan si pelaku,” jelas Rovan.

Baca Juga:  AKBP Rovan Berpamitan, AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian

Setelah itu, korban yang merasa terancam kemudian hanya bisa pasrah ketika pelaku memaksa melakukan hubungan badan hingga tiga kali dalam waktu tiga jam.

Setelah puas menyetubuhi anak tirinya sendiri, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban.

“Jadi korban dipaksa ditarik kedalam kamar, kemudian pelaku menyetubuhi korban hingga tiga kali. Setelah itu pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban,” terang Rovan.

Keesokan harinya, tepatnya pada Minggu (1/6/2025) korban melarikan diri kerumah neneknya dan menceritakan kejadian yang dialami korban kepada saudaranya.

Mendengar pengakuan korban, keluarga korban langsung emosi dan mendatangi rumah pelaku, serta sempat menghajar pelaku.

“Jadi korban keesokan harinya langsung kabur ke rumah neneknya, dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Sontak keluarga korban emosi dan langsung mencari pelaku ke rumahnya, karena geram, keluarga korban sempat melakukan perbuatan anarkis kepada pelaku. Beruntung pelaku masih bisa diselamatkan oleh anggota dari Polsek Wringinanom,” jelas mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 C UU No. 12 tahun 2022 tentang TPKS atau pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(hr)

Berita Terkait

6 Pelaku Judi Online Diamankan Polres Ngawi
Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Memeriksa 86 Cctv Untuk Dapatkan Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu, Target Edarkan Miliaran Saat Lebaran
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kadaluwarsa di Tangerang
Polres Tulungagung Ungkap Kasus Penyuntikan LPG 3 Kg Dua Tersangka Diamankan
Kapolres Gresik Pimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2026
Berita ini 23 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:48 WIB

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:42 WIB

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Akhiri One Way Nasional Arus Mudik Lebaran, Fokus Pengamanan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling di Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:12 WIB

Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Lancar, Polri Pastikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Puncak Mudik, Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Suramadu

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:04 WIB

47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satgas Preventif Laksanakan Peninjauan Arus Lalu Lintas hingga Terminal, Pastikan Arus Mudik dan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:48 WIB

BERITA POLRI

Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 16:42 WIB