Amankan Ribuan BB Narkoba di Kota Mojokerto, Kapolres : Laporkan Gangguan Kamtibmas di 110

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA MOJOKERTO – Amankan ribuan barang bukti Narkoba, Anggota Polres Mojokerto berhasil ringkus 8 pelaku di wilayah hukum.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H di dampingi Kasat Resnarkoba IPTU Arif Setiawan dan Kasihumas IPDA Slamet Haryono di depan awak media saat konferensi pers pada Rabu (28/05/2025).

Hal ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat. diamankan 8 tersangka dari 7 kasus yang berperan sebagai pengedar Narkotika dan Obat Keras, berinisial (GT),(RK),(NF),(SH),(AA),(IM),(IH),(IJ) dengan rata rata berumur sekitar 30 tahun.

IPTU Arif memaparkan, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Narkotika jenis Sabu total 217,53 gram, Obat Keras jenis Pil Double L Sebanyak 8.450 butir yang menurut Tersangka akan di edarkan di kalangan pelajar/ anak muda.Selain itu juga diamankan 8 HP dan 4 sepeda motor serta peralatan untuk menggunakan narkotika.

Para tersangka juga mengaku saat ini untuk uang penjualan dikirim melalui aplikasi keuangan baik perbankan maupun alikasi DANA dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid

Warga yang berhasil diselamatkan 10.623 Jiwa (dengan asumsi perbandingan ) 1 gram sabu: 10 orang dan 1 butir pil Double L : 1 Orang.

Para pelaku saat ini terancam dengan UU Narkotika dan UU Kesehatan melalui Pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak 10 Milyar. Serta juga melanggar Pasal 435 Sub 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak 5 Milyar.

Seluruh upaya ini dilakukan dari tanggal 29 April hingga 27 Mei 2025 di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Ini merupakan Komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Astacita Presiden RI melalui pemberantasan penyalahgunaan Narkoba

Selain itu, AKBP Daniel juga menyampaikan kepada masyarakat Mojokerto Kota jika mengetahui informasi atau segala bentuk tindak kriminalitas dapat melaporkan di Hotline 110 yang siap selama 24 jam.(Tyaz)

Berita Terkait

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu
Polres Gresik Amankan Komplotan Residivis Pencuri Kabel PLN Lintas Daerah
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Polres Ngawi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan di Paron Motif Atribut Perguruan Silat
NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polres Malang Amankan Tersangka Pengedar dan 21 Paket Sabu di Lawang
JPU Tuntut 11 Tahun Penjara Terdakwa “Jambret Maut” Jalan Kusuma Bangsa Surabaya
Berita ini 20 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 19:36 WIB

Hadirkan Rasa Aman di Jogorogo, Polisi Ngawi Patroli Malam

Sabtu, 11 April 2026 - 16:39 WIB

“Sing Akur Kabeh Sedulur”: Halal Bihalal Forkopimda–IPSI Magetan Teguhkan Deklarasi Damai Perguruan Silat

Sabtu, 11 April 2026 - 12:49 WIB

Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa

Sabtu, 11 April 2026 - 12:46 WIB

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif

Sabtu, 11 April 2026 - 08:54 WIB

Polres Lumajang Intensifkan Pengecekan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Jumat, 10 April 2026 - 16:35 WIB

Respons SE Pemkab, Grib Jaya: Penegakan Aturan Harus Adil dan Didahului Sosialisasi

Jumat, 10 April 2026 - 13:34 WIB

Resahkan Warga Ngrambe, Polisi Ngawi Amankan ODGJ di Pertashop Cepoko

Jumat, 10 April 2026 - 12:37 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

DAERAH

Hadirkan Rasa Aman di Jogorogo, Polisi Ngawi Patroli Malam

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:36 WIB