sentralmerahputih.id | Surabaya – Jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya akan segera berganti.
Hal itu diketahui dari Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/520///KEP/2025 Tanggal 16-5-2025.
Posisi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang saat ini dijabat oleh AKBP Aris Purwanto akan digantikan oleh AKBP Edy Herwiyanto.
AKBP Edy Herwiyanto saat ini menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sedangkan AKBP Aris Purwanto akan mendapat jabatan baru sebagai Penyidik Madya III Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan rotasi tersebut.
Ia mengatakan rotasi jabatan di tubuh Polri hal wajar yang wajar.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi termasuk Polda Jatim,” kata Abast dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Abast menjelaskan mutasi jabatan itu dilakukan untuk memberikan penyegaran. Terutama untuk meningkatkan kinerja masing-masing personel.
“Selain itu mutasi dilakukan untuk pembinaan karir dan peningkatan profesionalisme serta peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Abast berharap personel yang dimutasi bisa mengembangkan potensi diri dengan lebih baik.
“Personel yang mendapatkan mutasi tentunya akan dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik, dan meningkatkan kemampuan di berbagai bidang dan utamanya dalam menghadapi tantangan tugas sehingga akan berguna dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Jatim kepada masyarakat,” tuturnya.(*/hr)