Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andhika Dharma Sena. Foto/Ist

Kapolres Sukoharjo, AKBP Andhika Dharma Sena. Foto/Ist

sentralmerahputih.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena beserta tiga pejabat lainnya di lingkungan Polres Sukoharjo.

Langkah tersebut diambil menyusul polemik dan keluhan masyarakat terkait proses penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keterangan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dalam keterangannya, Trunoyudo menjelaskan bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Keempat personel yang diperiksa dan dinonaktifkan terdiri dari AKBP Andhika Dharma Sena selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidana Umum (Pidum), serta Ipda RAP selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel, yaitu AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP,” ujar Trunoyudo.

Ia menegaskan, penonaktifan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan internal di Propam Mabes Polri.

Langkah itu merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi atas peristiwa yang memunculkan keluhan, khususnya dari para santriwati dan pengasuh pondok pesantren.

“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Trunoyudo juga menyampaikan penyesalan dan keprihatinan Polri atas dampak yang dirasakan para santriwati maupun pengasuh ponpes setelah proses penggeledahan berlangsung.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Komitmen Digitalisasi Layanan Publik Lewat Super Apps Presisi dan Smart City

Menurutnya, Polri menghormati keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam membina akhlak dan memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, institusi Polri mendengarkan setiap keluhan dan kritik masyarakat, terutama dari pihak-pihak yang terdampak langsung oleh tindakan kepolisian.

Trunoyudo juga mengingatkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melalui moto “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan dalam perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa terdapat dua proses yang saat ini berjalan secara bersamaan.

Pertama, proses penegakan hukum terkait perkara yang ditangani oleh jajaran Polda Jawa Tengah.

Kedua, pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran etik oleh personel yang terlibat dalam penggeledahan, yang kini ditangani Propam Mabes Polri.

“Namun sekali lagi kami sampaikan, dalam dua hal ini ada proses penegakan hukum yang masih berlangsung, yaitu terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng, dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih didalami oleh Propam Mabes Polri,” jelasnya.

Penonaktifan AKBP Andhika Dharma Sena juga diikuti dengan pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, AKBP Andhika dialihkan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara jabatan Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.(her)

Berita Terkait

Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi
Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
Kapolda Ungkap Alasan Brimob Gerebek Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo, Buru DPO Pembakaran Warung Mi Babi
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp 1 Triliun Bagi Daerah Pendukung Program MBG
BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
Bertemu Menteri Transmigrasi, Kepala BRAN Dorong Lahan Produktif untuk Kesejahteraan Rakyat
BRAN dan Bappenas Perkuat Sinergi Penataan Agraria, Dorong Kesejahteraan Rakyat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:58 WIB

HUT ke-75 Humas Polri, Kadivhumas Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Insan Pers dan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 17:56 WIB

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis di Mabes dan Kewilayahan Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 17:55 WIB

Komitmen Pelayanan, Polres Mojokerto Kota Serahkan 3 Motor Hasil Ungkap Curanmor ke Pemilik Tanpa Biaya

Selasa, 3 November 2026 - 15:36 WIB

Sinergi Lintas Instansi, Wanita Diduga ODGJ Berhasil Dievakuasi dari Puncak Jobolarangan

Selasa, 3 November 2026 - 12:54 WIB

Respons Cepat Jajaran Polres Jember Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Silo

Selasa, 3 November 2026 - 12:51 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Selasa, 3 November 2026 - 10:02 WIB

Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani

Selasa, 3 November 2026 - 10:01 WIB

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Berita Terbaru