Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

Baca Juga:  Diduga Tak Berizin, Kegiatan Pertambangan Galian C di Rogojampi Terus Bergulir

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Berita Terkait

Istana Nilai Dugaan Penyadapan Presiden Mengarah ke Perbuatan Makar
Urai Konflik Agraria, BRAN Dorong Integrasi Satu Data Nasional
Bappenas dan BRAN Bersinergi: Percepat Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat, 23 Ribu Hektare Tanah Siap Diredistribusi
Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
Giant Sea Wall Pantura Disiapkan, BRAN Kawal Kepastian Tanah dan Perlindungan Nelayan
Kapolda Ungkap Alasan Brimob Gerebek Ponpes Hamalatul Quran di Sukoharjo, Buru DPO Pembakaran Warung Mi Babi
Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Rp 1 Triliun Bagi Daerah Pendukung Program MBG
BRAN dan Komnas HAM Perkuat Sinergi, Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:49 WIB

12 Rumah Rusak Diterjang Angin, Polsek Temayang Bersama Koramil dan Instansi Terkait Bantu Warga

Kamis, 5 November 2026 - 17:17 WIB

Polsek Geneng Amankan Popda XV Jawa Timur 2026 Cabang Basket Di GOR Bung Hatta Ngawi

Kamis, 5 November 2026 - 15:44 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWNU, Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Perlindungan Santri

Kamis, 5 November 2026 - 15:43 WIB

Kapolda Jatim Sambangi BLK Surabaya, Dukung Siapkan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing

Kamis, 5 November 2026 - 15:42 WIB

Polres Sampang Bentengi Santri dari Narkoba dan Bullying, Sukseskan Indonesia Emas 2045

Kamis, 5 November 2026 - 14:48 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cangkrukan Bareng Ojol Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 10:04 WIB

Polres Lumajang Berikan Trauma Healing Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru

Berita Terbaru