Polres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengamankan 5 orang tersangka kasus pelemparan bondet yang terjadi di kawasan Malioboro Mayangan Kota Probolinggo.

Dari Lima orang tersebut tiga di antaranya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AKJ (18), M.AK (19), RF (15), KV (16), dan FB (14).

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K mengatakan, peristiwa pelemparan bondet terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Korban berinisial MT (22) saat itu tengah berada di lokasi bersama sejumlah pemuda lainnya. Akibat ledakan bondet yang dilempar pelaku, korban mengalami luka ringan pada bagian paha.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Proses penyidikan akan kami laksanakan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak,” kata AKBP Rico, Selasa (21/7/2026).

Sebelum kejadian para pelaku berkumpul di sebuah gudang pemotongan ayam yang dijadikan basecamp di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, sambil mengonsumsi minuman keras.

Mereka kemudian berboncengan menggunakan dua sepeda motor menuju kawasan Mayangan dengan alasan hendak membeli minuman keras.

Saat melintas di Jalan Ikan Tenggiri, rombongan melihat sekelompok pemuda yang sedang bermain bola.

Tanpa alasan yang berkaitan dengan korban, tersangka AKJ diduga melempar bondet ke arah kelompok tersebut sebelum seluruh pelaku melarikan diri menuju basecamp.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan di Ngawi, Polsek Sine Patroli P2B

Sekitar pukul 03.00 WIB, tim gabungan Polres Probolinggo Kota dan Polsek Mayangan menggerebek basecamp para pelaku di depan gudang pemotongan ayam di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih.

“Dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan lima terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, satu bondet, bahan baku pembuatan bondet, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya,” ujar AKBP Rico.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku berniat melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok lain, namun justru salah sasaran, sehingga bondet mengenai kelompok yang bukan menjadi target mereka.

Sementara itu, tersangka FB mengaku membuat bondet karena rasa penasaran setelah mempelajari cara merakit bahan peledak dari media sosial dan membeli bahan-bahannya melalui salah satu toko online.

Akibat perbuatannya, tersangka AKJ dijerat Pasal 306, Pasal 307, dan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan tersangka M.AK, RF, dan KV dijerat Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sementara tersangka FB dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan pembuatan bahan peledak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Ngawi Gelar Pelatihan Etika Komunikasi bagi Personel
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polres Malang Edukasi 1.250 Pelajar Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga
Dinilai Berdedikasi Jaga Kondusivitas, Polres Madiun Raih Penghargaan dari Bupati
Polres Lumajang Pastikan Keamanan MBG Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG
Polres Ponorogo Siapkan Dua Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:31 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Ngawi Gelar Pelatihan Etika Komunikasi bagi Personel

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:29 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 Tersangka Pelempar Bondet di Mayangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28 WIB

Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:49 WIB

Polda Jatim dan BKKBN Perkuat Sinergi Percepat Penurunan Stunting dan Bangun Ketahanan Keluarga

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dinilai Berdedikasi Jaga Kondusivitas, Polres Madiun Raih Penghargaan dari Bupati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:55 WIB

Polres Lumajang Pastikan Keamanan MBG Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

Polres Ponorogo Siapkan Dua Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 untuk Masyarakat

Berita Terbaru