Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SIDOARJO – Sebanyak 19 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang, berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur pada Bulan Maret 2026.

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada konferensi pers menyampaikan, para tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas berperan sebagai kurir maupun pengedar.

“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka,” kata Kombes Christian, Kamis (9/4/26).

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram.

Menurut Kapolresta Sidoarjo, jika dikalkulasikan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 387 juta.

Dalam sejumlah kasus menonjol, Polisi mengungkap peredaran narkoba dengan berbagai modus, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung (COD).

Para tersangka umumnya mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang masih dalam pengejaran (DPO).

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Libatkan Tim Psikolog Dampingi Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Salah satu kasus terjadi pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan, di mana seorang tersangka berinisial AH diamankan di dalam rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari seorang DPO untuk diedarkan di wilayah Sidoarjo.

Kasus lain pada 9-10 Maret 2026 mengungkap jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Sidoarjo.

Mereka mengaku mendapat pasokan dari jaringan lain untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu.

Pengungkapan juga dilakukan pada 13 Maret 2026 di wilayah Tarik serta 26 Maret 2026 di kawasan Sarirogo, dengan modus serupa, yakni peredaran melalui sistem ranjau dan COD.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polisi Mitra Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung
Polres Ngawi Bersama Lintas Sektoral Salurkan Bantuan Cegah Stunting Lewat Program Subuh Bergerak di Desa Kerek
Bhabinkamtibmas Desa Trosono Polres Magetan Sambangi Lahan Jagung Warga, Sharing Kendala Pertanian
Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman
Libur Panjang Idul Adha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata
Polres Ngawi Intensifkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kasreman Monitoring Tanaman Cabe Warga
Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata
Libur Idul Adha 2026, Polres Magetan Tingkatkan Pengamanan di Kawasan Wisata Sarangan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:44 WIB

Polisi Mitra Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosalam Cek Pertumbuhan Tanaman Jagung

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:39 WIB

Polres Ngawi Bersama Lintas Sektoral Salurkan Bantuan Cegah Stunting Lewat Program Subuh Bergerak di Desa Kerek

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Trosono Polres Magetan Sambangi Lahan Jagung Warga, Sharing Kendala Pertanian

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:40 WIB

Polres Ngawi Intensifkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kasreman Monitoring Tanaman Cabe Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:37 WIB

Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:42 WIB

Libur Idul Adha 2026, Polres Magetan Tingkatkan Pengamanan di Kawasan Wisata Sarangan

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:13 WIB

Patroli Dialogis Polsek Geneng, Serap Aspirasi Warga Meski Diguyur Hujan

Berita Terbaru