Pedagang Ayam Pasar Tembok Dukuh Minta Kebijakan Relokasi Yang Lebih Layak

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Sejumlah pedagang ayam potong di Pasar Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, meminta kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PD Pasar Surya terkait relokasi stan yang sebelumnya dibongkar dalam penataan pasar.

Salah satu pemilik stan potong ayam berinisial HB mengaku berharap adanya solusi yang lebih layak bagi pedagang agar tetap bisa menjalankan usaha mereka.

Menurutnya, relokasi yang diarahkan ke Pasar Wonokromo dinilai terlalu jauh dari lokasi usaha sebelumnya.

“Kami meminta kebijaksanaan dari PD Pasar Surya maupun Pemkot Surabaya agar menyediakan relokasi stan yang layak ditempati. Kalau dipindahkan ke Pasar Wonokromo, itu sangat jauh dari akses operasional kami,” ujar HB saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

HB menjelaskan, sebagian besar pelanggan mereka berada di wilayah Bubutan dan sekitarnya.

Jika dipindahkan ke lokasi yang jauh, dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan usaha para pedagang.

“Bagaimana kami bisa beroperasi di tempat yang jauh, sementara pelanggan kami berada di wilayah Bubutan. Kami sebenarnya tidak menolak kebijakan Pemkot maupun PD Pasar, tetapi seharusnya kebijakan itu juga mempertimbangkan kondisi pedagang,” katanya.

Baca Juga:  Munas Lawyer and Legal Indonesia, Efianto Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum

Ia juga menilai proses pembongkaran stan berlangsung terlalu cepat.

HB menyebut surat edaran mengenai rencana pembongkaran baru diterima pada 18 Februari 2026, sementara pembongkaran dilakukan pada 4 Maret 2026.

“Jeda waktunya hanya sekitar 15 hari. Menurut kami itu sangat singkat dan terkesan tergesa-gesa. Selain itu, kami menilai relokasi ke Pasar Wonokromo dilakukan secara sepihak tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan para pedagang,” paparnya.

HB menambahkan, para pedagang telah menempati stan di pasar tersebut selama puluhan tahun dan secara rutin memenuhi kewajiban administrasi kepada pengelola pasar.

“Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini. Selain menempati stan, kami juga memiliki kewajiban membayar kontribusi seperti karcis sekitar Rp800 ribu setiap bulan,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Surabaya maupun PD Pasar Surya belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan para pedagang tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan relokasi tersebut.(leh)

Berita Terkait

Ini Daftar Lengkap Mutasi Polda Jatim Juli 2026
Mutasi Polda Jatim (IV) : Penyegaran Organisasi Berlanjut, Puluhan Personel di Fungsi Pembinaan dan Staf Bergeser
Mutasi Polda Jatim (III): Regenerasi Kepemimpinan, Puluhan Kapolsek dan Perwira Pertama Berganti
Mutasi Polda Jatim (II): Wakapolres, Kasatreskrim hingga Kasatlantas di Sejumlah Polres Berganti
Mutasi Besar Polda Jatim Dimulai, Sejumlah Pejabat Strategis Diganti
AWS: Saatnya UU Pers Menyesuaikan Perkembangan Platform Digital dan AI
Dugaan Keracunan Makanan MBG, AWS Soroti Quality Control SPPG Tembok Dukuh
BNN Surabaya Gandeng AWS Ajak Pemuda Soroti Pengawasan Lingkungan dan Rehabilitasi Narkoba
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Kapolres Bojonegoro Kulonuwun ke Ketua MUI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Polsek Kebomas Gandeng YALPK Group Gelar Baksos Ojol Gresik Sumringah Dapat Sembako dan BBM Gratis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Bojonegoro Sambangi Padepokan PSHT, Ajak Jaga Kerukunan dan ‘Jogo Bojonegoro

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Dampingi Korban Peristiwa KM Mutiara Sentosa II, Pastikan Penanganan Maksimal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Polri Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita Terbaru