sentralmerahputih.id | SURABAYA – Sejumlah pedagang ayam potong di Pasar Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, meminta kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan PD Pasar Surya terkait relokasi stan yang sebelumnya dibongkar dalam penataan pasar.
Salah satu pemilik stan potong ayam berinisial HB mengaku berharap adanya solusi yang lebih layak bagi pedagang agar tetap bisa menjalankan usaha mereka.
Menurutnya, relokasi yang diarahkan ke Pasar Wonokromo dinilai terlalu jauh dari lokasi usaha sebelumnya.
“Kami meminta kebijaksanaan dari PD Pasar Surya maupun Pemkot Surabaya agar menyediakan relokasi stan yang layak ditempati. Kalau dipindahkan ke Pasar Wonokromo, itu sangat jauh dari akses operasional kami,” ujar HB saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
HB menjelaskan, sebagian besar pelanggan mereka berada di wilayah Bubutan dan sekitarnya.
Jika dipindahkan ke lokasi yang jauh, dikhawatirkan akan berdampak pada keberlangsungan usaha para pedagang.
“Bagaimana kami bisa beroperasi di tempat yang jauh, sementara pelanggan kami berada di wilayah Bubutan. Kami sebenarnya tidak menolak kebijakan Pemkot maupun PD Pasar, tetapi seharusnya kebijakan itu juga mempertimbangkan kondisi pedagang,” katanya.
Ia juga menilai proses pembongkaran stan berlangsung terlalu cepat.
HB menyebut surat edaran mengenai rencana pembongkaran baru diterima pada 18 Februari 2026, sementara pembongkaran dilakukan pada 4 Maret 2026.
“Jeda waktunya hanya sekitar 15 hari. Menurut kami itu sangat singkat dan terkesan tergesa-gesa. Selain itu, kami menilai relokasi ke Pasar Wonokromo dilakukan secara sepihak tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan para pedagang,” paparnya.
HB menambahkan, para pedagang telah menempati stan di pasar tersebut selama puluhan tahun dan secara rutin memenuhi kewajiban administrasi kepada pengelola pasar.
“Kami sudah puluhan tahun berjualan di sini. Selain menempati stan, kami juga memiliki kewajiban membayar kontribusi seperti karcis sekitar Rp800 ribu setiap bulan,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Surabaya maupun PD Pasar Surya belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan para pedagang tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan relokasi tersebut.(leh)












