Polrestabes Surabaya Ungkap Narkoba Amankan Tersangka Pengedar Ganja

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SURABAYA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka lain berinisial H S, petugas memperoleh informasi penting mengenai sosok pemasok ganja yang kemudian mengarah kepada Hlr Sgn.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Pahlawan.

“Dari tangan tersangka kami mengamankan sejumlah barang bukti ganja dalam berbagai bentuk, mulai dari paket siap edar hingga bahan lintingan yang digunakan untuk konsumsi,” ujar AKBP Dodi, pada Senin (23/02).

Petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif sebelum akhirnya melakukan penangkapan di kawasan Jalan Kartini, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus ganja yang disimpan di saku celana tersangka.

Tidak hanya itu, di dalam tas selempang berwarna hitam milik pelaku, petugas juga menemukan dua linting ganja serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Dari hasil interogasi di lokasi pertama, tersangka mengakui masih menyimpan ganja di tempat kerjanya yang berada di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke lokasi kedua.

Penggeledahan di tempat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu kotak tempat makan yang berisi ganja serta satu kantong plastik hitam berisi batang ganja yang diduga akan diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan dari dua tempat kejadian perkara meliputi ganja dalam kemasan, lintingan siap pakai, batang ganja, serta kertas papir yang biasa digunakan untuk proses peredaran maupun konsumsi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran ganja di Surabaya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Urkes Polrestabes Surabaya untuk menjalani tes urine.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam KUHP yang telah diperbarui.

AKBP Dodi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama yang kini berstatus DPO.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu pelaku. Kami akan terus menelusuri jaringan di atasnya hingga tuntas,” tegasnya. (Tyaz)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan di Menganti, Sempat Buron ke Malang
Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Kasus Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka
Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Tersangka dan Ratusan Okerbaya Diamankan
Polri Berhasil Bongkar Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools, Kerugian Capai Rp350 Miliar
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:23 WIB

Bhayangkari Polrestabes Surabaya Hijaukan Lingkungan Asrama Polisi Koblen

Selasa, 21 April 2026 - 17:31 WIB

Kodim Bojonegoro Gelar Pembinaan Ketahanan Pangan Melalui Pemanfaatan Teknologi Modern

Kamis, 16 April 2026 - 10:00 WIB

Tim Wasev KDKMP Bersama BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi di Wilayah Kodim 0817/Gresik

Jumat, 3 April 2026 - 13:34 WIB

Bentuk Kepedulian TNI AL di Tengah Antrean Panjang Menuju Pelabuhan

Jumat, 3 April 2026 - 08:42 WIB

KRI Teluk Kupang-519 Tiba di Banyuwangi, Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran Ketapang-Gilimanuk

Kamis, 2 April 2026 - 13:25 WIB

16 Personel Lanal Banyuwangi Naik Pangkat, Danlanal: Jaga Amanah dan Tingkatkan Pengabdian

Rabu, 1 April 2026 - 15:13 WIB

Persit KCK Kodim Bojonegoro Laksanakan Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:41 WIB

Perkemahan Korps Kadet Republik Indonesia di Dander Resmi Dibuka Dandim 0813 Bojonegoro

Berita Terbaru