Berikan Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan IS Napi Korupsi ke Nusakambangan

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | MEDAN – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan memliliki dan menggunakan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas 1 Medan.

Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Maruli Siahaan mengatakan bahwa menggunakan alaf komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah hal yg sangat dilarang.

“Penggunaan handphone secara ilegal dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu tindak kejahatan lanjutan dari balik jeruji, seperti penipuan daring, pengendalian narkoba, hingga pemerasan.”, ujar Maruli Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut pensiunan Polri yang sudah lama malang melintang bertugas di Sumatera Utara ini mengatakan bahwa hal ini harus ditindak tegas.

“Jika terjadi dan terus dibiarkan, ini bukan lagi soal pelanggaran prosedur, tapi bisa jadi pembiaran sistemik. Lapas dan rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan malah menjadi tempat nyaman bagi narapidana yang ingin tetap bebas berkomunikasi”, tutur Maruli.

Menurut Anggota DPR RI Komisi XIII itu, keputusan pemindahan ke Nusakambangan merupakan bentuk peringatan tegas sekaligus langkah pembinaan agar napi yang bersangkutan menyadari kesalahannya.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Apresiasi Antusiasme Warga dalam Upacara HUT RI ke-80 di Istana

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi efek jera bagi narapidana lain.

IS memakai hp dan video call dengan bebas tidak menghiraukan aturan yang berlaku di dalam rutan sehingga menjadi sorotan publik.

Dengan tindakan tegas Menteri Imipas Agus Andrianto kita harus mendukung sepenuhnya.

“Saya sebagai Anggota DPR RI Komisi XIII mitra dari Kementerian Imipas tetap melaksanakan pengawasan terhadap para warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan sesuai dapil saya yaitu dapil Sumut 1”, tegas Maruli.

“Semoga jadi efek jera bagi narapidana lain”, tutup Maruli.

Sebelumnya ramai diberitakan Menteri Imipas Agus Andrianto merespons tegas temuan penggunaan handphone oleh napi korupsi berinisial IS di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Ia memastikan hak-hak tertentu napi tersebut akan dicabut dan yang bersangkutan segera dipindahkan ke Nusakambangan.

Agus menilai terungkapnya kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemasyarakatan.

Ia menyampaikan apresiasi atas laporan publik dan memastikan evaluasi internal dilakukan secara transparan.(*/her)

Berita Terkait

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau
Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Tokoh LDII Ngawi Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Presiden
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik
Tingkatkan Perlindungan Petani, Komite II DPD RI Susun DIM
Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Bahasa Inggris Hadir di WEF Swiss 2026, Perkuat Diplomasi Presiden
Putusan MK 223 Dinilai Sejiwa dengan Putusan 114, Prof Juanda: Tidak Ada Implikasi Hukum bagi Polri Aktif Duduki Jabatan ASN Tertentu
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:44 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi Perubahan KUHP dan KUHAP

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:53 WIB

Polres Trenggalek Kampanyekan Operasi Keselamatan Semeru 2026 Dengan ‘Muncak Bareng’

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:49 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Gelar Ramp Check Bus dan Angkot

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:25 WIB

Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:14 WIB

Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ciptakan Budaya Tertib Lalin

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:09 WIB

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:47 WIB

Pasang Alarm Gratis di Polsek Wonocolo Sepuluh Pendaftar Pertama Diberi Bonus Buah Durian

Berita Terbaru