Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | SUMENEP – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti ancaman bencana lingkungan serius yang terjadi di Pulau Gili Iyang, Sumenep, menyusul tumpahan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) akibat kandasnya kapal tongkang milik PT Indo Ocean Marine sejak 22 Januari 2026.

Tumpahan CPO tersebut telah mencemari pesisir utara pulau dan mulai menyebar ke perairan sekitarnya, termasuk perairan Gili Iyang, yang dikenal secara internasional sebagai pemilik kadar oksigen terbaik kedua di dunia.

Menanggapi situasi kritis ini, Ketua DPD RI ke-5 memastikan bahwa dampak-dampak lingkungan dan langkah-langkah yang harus diambil pemangku kebijakan harus tepat dan cepat dilakukan. “Setidaknya ada empat poin penting yang harus menjadi fokus dalam kasus ini,” tukas LaNyalla, Jumat (30/1/2026).

Pertama, urainya, ancaman terhadap kualitas oksigen dan ekosistem pencemaran ini bukan sekadar masalah air laut yang kotor. Mengingat Gili Iyang adalah aset ekologi langka. Tumpahan minyak yang menempel pada akar mangrove dan menutupi terumbu karang dapat mematikan produsen oksigen alami pulau ini. Jika ekosistem pesisir rusak, predikat Gili Iyang sebagai “Pulau Oksigen” terancam hilang selamanya.

“Yang kedua adalah dampak ekonomi, karena adanya laporan kematian biota laut seperti ikan kecil, kepiting, dan kerang di sekitar Desa Banraas. Ini bisa memukul langsung mata pencaharian nelayan lokal dan mengancam ketahanan pangan warga,” ujarnya seraya mengingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsi biota laut yang ditemukan mati di area terdampak, hingga ada pernyataan dari lembaga resmi mengenai keamanan pangan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Berikutnya, menurut Anggota Komite II DPD RI itu, harus ada pertanggungjawaban mutlak berdasarkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terhadap pihak pemilik kapal atas kerugian yang ditimbulkan. “PT Indo Ocean Marine selain harus mengevakuasi kapal, juga melakukan pembersihan total (oil spill clean-up) dan pemulihan ekosistem laut yang terdampak,” tandasnya.

“Yang terakhir, percepatan penanganan oleh pemerintah harus dilakukan lintas unsur. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dan Provinsi Jawa Timur, juga perlu dukungan dari kementerian Lingkungan Hidup serta instansi terkait lainnya,” harapnya.

Kepada masyarakat di Gili Iyang, LaNyalla meminta untuk mempercayakan penanganan kepada instansi resmi dengan membantu memantau dan melaporkan sebaran pencemaran yang terjadi. “Segala bentuk temuan atau sebaran baru dari dampak lingkungan, mohon segera dilaporkan kepada posko terkait atau pemerintah desa setempat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pulau Gili Iyang terletak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Berdasarkan penelitian LAPAN, pulau ini memiliki kadar oksigen berkisar 20,9%, menjadikannya salah satu tempat dengan udara terbersih di dunia setelah Yordania.

Berita Terkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret
LaNyalla Setuju Uang Hasil Sitaan Korupsi Bantu Danai Program MBG
Berkunjung ke Mapolda Riau, Menteri Lingkungan Hidup Dorong Replikasi Green Policing Secara Nasional
Presiden IFMA Sampaikan Ucapan Resmi dan Dukungan Penuh untuk Kepemimpinan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Rakernas PB Muaythai Indonesia 2026 Dorong Perubahan AD/ART
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Komisi III DPR RI Beri Penghargaan ke Kapolres Metro Bekasi atas keberhasilan mengawal konflik antara Warga dengan Pengembang secara damai
400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Ngawi Terima Silaturahmi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten setempat

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:15 WIB

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:31 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Magetan Ajak Makan Siang Siswa Latja Bintara Brimob, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:59 WIB

Polemik Perumahan Kelampok Memanas, Komisi A Desak Hak User Segera Dipenuhi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:34 WIB

Polres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Kapolres Jember Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga di Dua Kecamatan Jadi Lebih Aman

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas di Ngawi, Kapolres Terima Silaturahmi DPD LDII

Berita Terbaru