Wakil Ketua 1 MADAS Nusantara DPD Surabaya Dukung Parkir Berbayar di Polda Metro Jaya

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Menanggapi adanya parkir berbayar di Polda Metro Jaya, Wakil Ketua 1 MADAS Nusantara DPD Surabaya Moch Syamsul Arifin mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Syam, sapaan lekatnya itu menjelaskan, bahwa sebagai tempat pelayanan publik, Polda Metro Jaya juga harus Patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah itu sendiri.

“Dimana dalam perihal tersebut mengacu pada peraturan PMK No. 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), serta Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017,” paparnya, di Surabaya, Kamis (4/12/2025).

Oleh sebab itu, Syam mengajak semua masyarakat, khususnya warga Madura yang ada di Jakarta agar jangan terprovokasi maupun ikut-ikutan mendiskreditkan pihak Kepolisian jika tidak paham duduk persoalannya.

“Mari kita semua menjaga marwah orang Madura sebagai masyarakat yang berperilaku Santun (Tengkah), dan taat kepada peraturan-peraturan yang ada di Indonesia,” pinta Syam.

Baca Juga:  LaNyalla Tegaskan Jatim Dukung Penuh Japto di Mubes XI Pemuda Pancasila

Perlu diketahui, bahwa tarif parkir berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir.

Selain Polda Metro Jaya, banyak instansi maupun institusi yang telah menggunakan parkir berbayar.

Diantaranya Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat, gunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran lainnya,” pungkas Syam.(*)

Berita Terkait

Satu Korban Tewas Akibat Ledakan LPG 3 Kg di Kapas Madya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
UMKM Bergerak Sendiri, Kinerja Dinas Koperasi Surabaya Dipertanyakan
Koalisi KOPI Surabaya Serukan 5 Tuntutan Rakyat di Peringatan Hari Bumi, Buruh, dan Pendidikan
RPP Anak Ranting Pemuda Pancasila Surabaya Digelar, Perkuat Struktur Organisasi hingga Tingkat Akar Rumput
Terdakwa Kasus Jambret Maut Kusuma Bangsa Divonis 11 Tahun Penjara
Pelantikan DPD LPKAN Jatim Jadi Momentum Penguatan Integritas Pengawasan
GRIB JAYA Banyuwangi Dukung TNI-POLRI, Tekankan Evaluasi Bukan Pelemahan
“GJLI Hadir sebagai Harapan Baru: Membangun Jurnalisme Bermartabat di Era Digital”
Berita ini 41 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:20 WIB

Mayoritas Pengurus Desak KBI Jatim Segera Gelar Musprovlub

Senin, 4 Mei 2026 - 09:05 WIB

Draf Raperda Keolahragaan Jatim Picu Polemik, Posisi KONI Terancam Melemah

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

Fokus Kejuaraan Dunia di Malaysia, PB Muaythai Indonesia Cetak Rekor Pengiriman Atlet

Selasa, 28 April 2026 - 19:15 WIB

Persebaya Hajar Arema 4 Gol Tanpa Balas di Pulau Dewata, Rivera Jadi Bintangnya

Selasa, 28 April 2026 - 13:05 WIB

Menuju Porprov 2027, Eri Cahyadi Genjot Infrastruktur Olahraga: Sirkuit Grasstrack hingga Motocross Disiapkan

Selasa, 21 April 2026 - 09:21 WIB

Lifter Muda Bersinar, Jatim Raih 4 Emas di Kejurnas Angkat Besi Senior 2026

Senin, 20 April 2026 - 21:21 WIB

Kolaborasi Internasional, KONI Jatim dan Jepang Fokus Pembinaan Atlet Bela Diri

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Jelang Final Muaythai Piala Wali Kota Surabaya 2026 dan Liga Jatim Seri II, Ratusan Atlet Siap Bertanding di CITO

Berita Terbaru