Wakil Ketua 1 MADAS Nusantara DPD Surabaya Dukung Parkir Berbayar di Polda Metro Jaya

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | Surabaya – Menanggapi adanya parkir berbayar di Polda Metro Jaya, Wakil Ketua 1 MADAS Nusantara DPD Surabaya Moch Syamsul Arifin mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Syam, sapaan lekatnya itu menjelaskan, bahwa sebagai tempat pelayanan publik, Polda Metro Jaya juga harus Patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah itu sendiri.

“Dimana dalam perihal tersebut mengacu pada peraturan PMK No. 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), serta Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017,” paparnya, di Surabaya, Kamis (4/12/2025).

Oleh sebab itu, Syam mengajak semua masyarakat, khususnya warga Madura yang ada di Jakarta agar jangan terprovokasi maupun ikut-ikutan mendiskreditkan pihak Kepolisian jika tidak paham duduk persoalannya.

“Mari kita semua menjaga marwah orang Madura sebagai masyarakat yang berperilaku Santun (Tengkah), dan taat kepada peraturan-peraturan yang ada di Indonesia,” pinta Syam.

Baca Juga:  Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games

Perlu diketahui, bahwa tarif parkir berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 untuk mobil berkisar Rp 3.000–Rp 12.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000–Rp 12.000 per jam, sepeda motor Rp 1.000–Rp 4.000 per jam, serta sepeda Rp 1.000 sekali parkir.

Selain Polda Metro Jaya, banyak instansi maupun institusi yang telah menggunakan parkir berbayar.

Diantaranya Polda Jawa Timur, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, RSUP Fatmawati, RS Harapan Kita, hingga beberapa RSUD di Jabodetabek dan daerah lain.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat, gunakan kantong parkir resmi, selalu meminta karcis, dan segera melaporkan jika ada pungutan liar. Silakan hubungi Call Center Polisi 110 bila menemukan pelanggaran lainnya,” pungkas Syam.(*)

Berita Terkait

Munas Lawyer and Legal Indonesia, Efianto Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum
AKBP Rovan Berpamitan, AKBP Ramadhan Siap Lanjutkan Pengabdian
Sertijab Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution Resmi Gantikan AKBP Rovan
Pastikan Nataru Aman dan Nyaman, Polres Gresik Gelar Apel Operasi Lilin Semeru 2025
Bentuk Empati Dan Jelaskan Kronologi, Manajemen Club Ibiza Kunjungi Rumah Korban MRY
Unggahan @Viralofjustice Dianggap Rasis, Pemuda Pancasila Kota Surabaya Minta Polisi Segera Bertindak
LaNyalla Tegaskan Jatim Dukung Penuh Japto di Mubes XI Pemuda Pancasila
LaNyalla Pastikan Kabar Ketum PP Japto Meninggal Berita Hoaks
Berita ini 15 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:46 WIB

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:51 WIB

Forkopimda Magetan Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:57 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polresta Sidoarjo Tambal Jalan Berlubang

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:55 WIB

Polres Lumajang Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ajak Masyarakat Berbudaya Tertib

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:45 WIB

Polres Ngawi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:12 WIB

Pamit Kenal Camat Gondang Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:22 WIB

Humanis dan Edukatif, Polisi Magetan Bagi Bunga hingga Es Krim Saat Sosialisasi Ops Keselamatan Semeru 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:40 WIB

Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

Berita Terbaru