Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan MK

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun langkah-langkah lanjutan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Pesan ini disampaikan Kadivhumas Polri dalam doorstop di Mabes Polri pada Senin, 17 November 2025.

Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Hal ini penting untuk mencegah perbedaan tafsir antarinstansi.

“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru. Karena itu, seluruh langkah akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.

Baca Juga:  Lemkapi Apresiasi Bidhumas Polda Jatim, Cepat dan Tepat Sajikan Informasi Publik

“Kita ingin formulasi yang paling tepat, yang tidak menimbulkan polemik. Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” tambahnya.

Kadivhumas juga menegaskan bahwa Polri melihat putusan MK ini sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi melalui dialog dan kerja sama intensif.

“Konsentrasi kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” tuturnya.

Koordinasi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya Polri mendorong implementasi kebijakan yang selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi negara, sekaligus memastikan bahwa langkah penyesuaian pasca putusan MK berjalan efektif dan terukur.

Berita Terkait

Sinergitas Ulama dan Umara, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Sejumlah Ulama
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan
Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan
Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali
Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Sinergitas Ulama dan Umara, Kapolres Magetan Silaturahmi ke Sejumlah Ulama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pol. Pasma Royce Emban Amanah sebagai Kapolda Bali

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres Kediri Bongkar Dua Kasus Kematian Bayi, 4 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:37 WIB

BERITA POLRI

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:34 WIB