Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sentralmerahputih.id | BANGKALAN – JATIM, Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali ini, kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan dihadapan awak media di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/8/25).

AKP Hafid menjelaskan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu, 08 Desember 2024 silam di halaman rumah korban yang beralamat di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah.

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF,” kata AKP Hafid.

Baca Juga:  Polres Ngawi Bongkar Upaya Penjualan Ilegal 17,8 Ton Pupuk Bersubsidi

Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam magenta milik korban, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

AKP Hafid menegaskan bahwa Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bangkalan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan
Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya
Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu
Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan
Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka
Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:17 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu 3 Tersangka Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:46 WIB

Polres Mojokerto Amankan Kakak Beradik Tersangka Pengedar Okerbaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Narkoba Amankan 9 Tersangka Pengedar Sabu

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:29 WIB

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, ABK Jadi Tersangka

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Live Streaming Asusila Dua Tersangka Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:57 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

BERITA POLRI

Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Mencapai 79,2 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:06 WIB